Mulai Maret 2024 HP Android ini Tidak Dapat Digunakan untuk WhatsApp

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 23:30 WIB
Logo Whatsapp. (Freepik)
Logo Whatsapp. (Freepik)

Krjogja.com - WhatsApp telah mengumumkan adanya perubahan perihal persyaratan sistem minimum untuk pengguna perangkat Android.

Sebelumnya perangkat dengan sistem operasi Android Jelly Bean 4.1 atau yang lebih baru dapat mengakses WhatsApp. Namun, mulai 1 Maret 2024 WhatsApp hanya dapat diakses oleh perangkat yang menjalankan Android 5.0 Lollipop atau versi yang lebih baru.

Pembaruan ini berdampak terutama bagi pengguna smartphone Android lama dikarenakan tidak lagi dapat menjalankan WhatsApp.

Baca Juga: Hadapi Satria Muda dan Hangtuah di Jakarta, Pelatih Bima Perkasa Ungkap Hal Ini

Meskipun pengumumannya telah dilakukan sejak tahun lalu, implementasi perubahan ini baru akan berlaku mulai 1 Maret 2024 mendatang.

Pengguna yang terkena dampak akan menerima pemberitahuan langsung dari WhatsApp untuk mengonfirmasi perubahan ini.

Setelah tanggal 1 Maret 2024, pengguna Android lama tidak akan lagi mendapatkan dukungan teknis dari WhatsApp.

Bagi pengguna ponsel Android dengan perangkat yang tidak kompatibel, tidak ada solusi lain selain meningkatkan perangkat ke model yang lebih baru.

Selain perubahan persyaratan sistem WhatsApp, Meta juga telah mengumumkan perubahan tambahan yang signifikan.

Baca Juga: 3 Doa yang Bisa Diamalkan untuk Sambut Bulan Ramadhan 2024 Penuh Berkah

Mulai 1 Maret 2024, pengguna WhatsApp akan dapat membaca dan mengirim pesan ke platform perpesanan lain tanpa meninggalkan WhatsApp.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital baru dari Uni Eropa yang akan di mulai dan berlaku pada bulan April 2024.

Meskipun sebagian besar pengguna mungkin tidak terpengaruh, pengguna perangkat Android lama, harus memperhatikan pembaruan ini.

Oleh sebab itu, perlunya mempertimbangkan opsi yang tersedia dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.  (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X