Balai Bahasa Provinsi DIY Berkomitmen Membangun Integritas Bebas Korupsi

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 16:50 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi DIY. (Foto: Risbika Putri)
Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi DIY. (Foto: Risbika Putri)


KRjogja.com - BANTUL - Balai Bahasa Provinsi DIY berkomitmen tidak melakukan praktik KKN, siap melaporkan jika ada indikasi KKN, siap bertugas dengan bersih, transparan, dan profesional. Hal itu tertuang dalam kegiatan Sinkronisasi Program /Anggaran dan Evaluasi Organisasi di hotel Grand Rohan Yogya pada 14-15 Maret 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi DIY dan terwujud dalam penandatanganan pakta integritas anti korupsi. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh mitra kerja Balai Bahasa Provinsi DIY, yaitu tim dari KPPN Yogyakarta dan anggota Tim ZI-WBK dari LL Dikti Wilayah V, Yogyakarta.

Kepala Balai Bahasa DIY, Dwi Pratiwi, berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas kinerja dan layanan organisasi. "Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka membangun komitmen bersama, mendeklarasikan komitmen bersama terkait pembangunan zona integritas yang akan dibangun oleh BBY DIY. Selain itu dapat menjadi instansi yang siap melayani kepada masyarakat terkait dalam bidang kebahasaan dan kesastraan. Kami siap melayani dan kami siap menjadi satker yang bebas dari korupsi," tutur Dwi Pratiwi, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Mas Danar 'Cek Ombak' Pilihan Bupati Wonogiri 2024

Dwi Pratiwi menambahkan, sebelumnya pihaknya pernah di deklarasi serupa. "Kami sudah melakukan deklarasi ini dari tahun 2020, tapi memang kami harus tetap berjuang. Kami tetap harus berusaha memperbaiki kinerja kami. Baik kinerja layanan internal maupun layanan eksternal. Karena pemangku kepentingan kami adalah seluruh masyarakat di Yogya," ungkapnya.

Sebelum penandatanganan pakta integritas, seluruh pegawai pendapatkan pemahaman atau sosialisasi terkait dengan standar biaya masukan (SBM) dari KPPN Yogyakarta dan kiat-kiat membangun wilayah ZI-WBK. Terkait dengan evaluasi organisasi, Balai Bahasa DIY juga mengundang ketua dan anggota ZI-WBK LLDikti Wilayah V untuk memaparkan praktik baik pengelolaan organisasi. LLDikti Wilayah V telah meraih predikat ZI-WBK dari Kemenpan-RB pada 2023.

Baca Juga: Propam Polres Sukoharjo Gelar Test Urine Dadakan, Ternyata Ini Hasilnya

Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa DIY,Ratun Untoro menuturkan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah stamina kinerja seluruh pegawai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Balai Bahasa DIY juga telah mendapat predikat ZI-WBK dari Kemendikbudristek dan tahun ini akan berusaha meraih predikat dari Kemenpan-RB.

"Dalam upaya meraih predikat itu, seluruh pegawai Balai Bahasa DIY berkomitmen meningkatkan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan dan bersih dari KKN. Balai Bahasa DIY berkomitmen menjadi satuan kerja yang cepat dan akuntabel dalam melayani masyarakat terkait dengan layanan kebahasaan dan kesastraan. Selain itu, seluruh pegawai juga berkomitmen akan bekerja dengan prinsip kerja Tiga-T (tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu)," ucap Ratun. (*3)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X