Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Purwokerto

Photo Author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 19:25 WIB
Tim gabungan Loka POM dan Dinkes Banyumas saat melakukan pemeriksaan bahan makanan di Pasar Manis Purwokerto. ((Foto: Driyanto))
Tim gabungan Loka POM dan Dinkes Banyumas saat melakukan pemeriksaan bahan makanan di Pasar Manis Purwokerto. ((Foto: Driyanto))


Krjogja.com Purwokerto - Bahan makanan mengandung zat berbahaya, Selasa (19/3/2024) ditemukan petugas gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, dan Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Wilayah Banyumas.

Penemuan itu dilakukan saat melakukan pemeriksaan makanan menjelang Lebaran di Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Sejumlah bahan makanan yang ditemukan menggunakan zat pewarna pakaian atau rodamin B. Selain itu, sejumlah bahan lainnya mengandung formalin atau bahan pengawet.

Kepala Loka POM Banyumas Winanto, menjelaskan ada 21 bahan atau item yang diambil sebagai sample dalam pemeriksaan. Setelah dilakukan uji lab, diketahui ada 5 yang positif mengandung zat berbahaya.

"Jumlah sample 21 bahan makanan, 5 positif mengandung bahan berbahaya," kata Winanto, seusai kegiatan di Pasar Manis Purwokerto.

Dijelaskan jumlah lima bahan yang mengandung zat berbahaya itu, tiga diantaranya positif mengandung formalin. Dua lainnya, mengandung zat pewarna pakaian atau rodamin B.


Menurutnya bahan yang mengandung formalin, yakni produk dari laut, seperti teri dan cumi. Sedangkan bahan makanan yang mengandung pewarna kain, yakni jajanan aromanis dan kerupuk cantik.

Berkaitan temuan bahan bahaya, Loka POM meminta penjual untuk menarik dari lapaknya, dan dikembalikan ke supplier.

Selama bulan Ramadhan, hingga Lebaran 2024, Tim Loka POM Banyumas melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan. Langkah itu dilakukan karena distribusi bahan makanan selama momen itu juta mengalami peningkatan.

Tim Loka POM bergerak bersama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas. Mereka menyusuri hampir seluruh sudut Pasar. Sasaran yang dituju yakni jenis makanan jadi dan bahan makanan yang dicurigai mengandung zat kimia berbahaya.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X