DPD Partai Golkar Kulonprogo, Sapardiyono dan Agus Nurwijanarko Bacabup

Photo Author
- Selasa, 16 April 2024 | 21:15 WIB
 Sekretaris DPD Partai Golkar Kulonprogo Djuwardi. ---  (Widiastuti )
Sekretaris DPD Partai Golkar Kulonprogo Djuwardi. --- (Widiastuti )


Krjogja.com Wates - Sapardiyono dan Agus Nurwijanarko sementara ini diusulkan menjadi bakal calon bupati (bacabup) Kabupaten Kulonprogo dari Partai Golkar. Keduanya, sudah mendapat undangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar awal Bulan April 2024, di Jakarta.

Mereka diundang untuk bersilaturahmi dan mendapat pengarahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta. Dr Sapardiyono SHut MH, saat ini sebagai Dosen Tetap di UMP 2022 hingga sekarang; pernah menjabat Ketua KPU Kulonprogo (2003-2008), Anggota KPU DIY (2008-2013), Ketua KPID DIY (2014-2017). Sedang Agus Nurwijanarko ST merupakan seorang pengusaha asli Janten Kapanewon Temon.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kulonprogo Drs Djuwardi MSc menyatakan, tentang penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati sebetulnya DPD Partai Golkar Kulonprogo awalnya mengusulkan tiga bakal cabup Kulonprogo. Ketiga bakal calon tersebut adalah Drs Suharto Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo, Dr Sapardiyono SHut MH, dan Agus Nurwijanarko ST. "Tetapi Pak Suharto menyatakan tidak sanggup untuk dicalonkan sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati," kata Djuwardi ketika dikonfirmasi Selasa (16/04/2024).

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan DPD Partai Golkar Kulonprogo masih memberikan kesempatan kepada kader-kader terbaik/calon lain yang berkeinginan untuk diusung sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati. "Sehingga tidak terbatas pada tiga nama yang telah kita usulkan, ada kemungkinan masih bertambah. Kita lihat perkembangan selanjutnya," ucap Djuwardi.

Namun, kata Djuwardi, untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati, Partai Golkar tidak bisa sendirian tentang Pilkada 2024 ini. Sebab Partai Golkar hanya memiliki lima kursi di DPRD Kulonprogo. Karena itu, akan menjalin koalisi dengan partai lain agar bisa mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo.

"Sehingga tim penjaringan mempunyai tugas penjaringan di luar tiga nama tadi untuk daftar, dan juga melaporkan hasil kegiatan ke DPD DIY hingga Pusat. Selain itu juga membangun dengan koalisisi dengan partai lain," pungkas Djuwardi. (Wid)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X