KRjogja.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke 12 kali.
Piagam Opini WTP diterima Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, Selasa (14/5). Turut mendampingi dalam menerima itu Ketua DPRD Yunianto.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan pencapaian WTP ke 12 merupakan hasil kerja keras semua pihak dan raihan tersebut menjadi motivasi ke depan agar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik.
"Alhamdulillah, kami kembali meraih WTP. Ini yang ke 12. Ke depan perlu terus ditingkatkan kolaborasi, kebersamaan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sehingga perencanaan dan evaluasi pembangunan bisa berjalan dengan baik," kata dia, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024 Dibuka, Silakan Daftar di Pusaka Superapps
Dia berharap ke depan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan secara substansi akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus pengejawantahan amanah masyarakat kepada pemerintah.
Dia mengatakan DPRD mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti catatan dari BPK. Lembaga DPRD akan senantiasa mendukung tata kelola keuangan pemerintah dengan baik, dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai pondasi utama untuk dapat meningkatkan kualitas anggaran pemerintah daerah.
Temanggung sampai saat ini sudah meraih 12 kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, dan menjadi sebuah pencapaian positif atas kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Marvelous May SCH Hadirkan Ragam Event Skala Nasional dan Program Meriahkan HUT Sleman ke-108
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar kepatuhan.
"Melihat kecukupan bukti BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Temanggung, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat atas opini yang sudah diraih ini, dan berharap menjadi dorongan atau motivasi agar bekerja lebih baik dalam pengelolaan anggaran,"kata dia.
Dia menjelaskan dalam pemeriksaan ini ada empat kriteria, yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kedua terkait kepatuhan terhadap peraturan di dalam merealisasikan belanja.
Ketiga jelasnya, terkait kecukupan atau kelengkapan catatan atas laporan keuangan dan keempat terkait implementasi sudah memadai atau belum. "Oleh karena itu, BPK melakukan pemeriksaan panjang mulai pendahuluan hingga terperinci, ada pengujian substantif, transaksi dan lain-lain," kata dia. (*)