Krjogja.com Karanganyar - Sebanyak 30 persen penduduk Kabupaten Karanganyar ditarget memiliki KTP digital pada tahun ini. Guna merealisasikannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar siap mendatangi instansi maupun komunitas untuk pembuatan akun dan aktivasi KTP digital.
Kepala Disdukcapil Karanganyar, Junaedi mengatakan Kementrian Dalam Negeri menarget kepemilikan KTP digital minimal 30 persen penduduk pada 2024. Itu berlaku penduduk di kota/kabupaten yang telah merekan KTP elektronik.
"Hasil munas di Batam pada 27-29 Maret 2024, Dirjen Catatan Sipil mengumumkannya (KTP digital). Ini merupakan bentuk inovasi yang memudahkan kepemilikan dokumen kependudukan. Dari semula fisik ke elektronik," katanya, Senin (13/5).
Di Karanganyar, Junaedi mengatakan telah mengaktivasi 20.000 KTP digital. Jumlah ini belum memenuhi target 30 persen penduduk Karanganyar. Adapun total penduduk Karanganyar berusia wajib KTP sekitar 700.000 jiwa. Guna mempercepat target itu, Disdukcapil bersurat ke instansi pemerintah maupun komunitas mitra pemerintah. Diyakini, instansi dan komunitas itu beranggota penduduk Karanganyar yang memiliki KTP elektronik. Mereka diminta mengundang Disdukcapil untuk melakukan pembuatan akun dan aktivasinya sekaligus.
"Kita bersurat ke instansi dan komunitas. Agar mereka undang kita. Di sana, kami bikin akun dan aktivasinya di ponsel pintar masing-masing," katanya.
Selain jemput bola, Disdukcapil menyediakan loket khusus keperluan KTP digital. Tim mobile Disdukcapil juga bersiaga di car free day. Selain melayani pembuatan akun dan aktivasi KTP digital, Disdukcapil siap melayani 24 jenis permohonan dokumen kependudukan di Disdukcapil mobile saat car free day.
Kepemilikan KTP digital bukan berarti KTP elektronik ditarik. KTP itu tetap disimpan saja," katanya (Lim)