Mau Menikah, Alap Alap Jalanan Malah Menjambret dan Mendekam di Sel

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 16:30 WIB
Kedua tersangka Nursam dan Cahyo.  ((Foto : Sukaryono) )
Kedua tersangka Nursam dan Cahyo. ((Foto : Sukaryono) )


Krjogja.com Semarang - Nursam, pemuda 25 tahun yang akan menikah harus mendekam di balik terali besi Polrestabes Semarang. Pasalnya, ia, bersama seorang rekannya, Cahyo(19)terbukti melakukan aksi penjambretan dengan sasaran ibu ibu pengendara motor di jalan.

Kapolresrabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan, Senin(20/5) mengatakan kedua pelaku sedikitnya beraksi di lima tempat. Yang terakhir mereka secara beruntun nekad menjambret di dua tempat yang berjarak berdekatan sekitar 15 meter di Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang.

"Pelaku berboncengan motor secara beruntun beraksi di dua tempat di sekitar Bundaran Sendangmulyo. Jarak antara lokasi satu dengan lainnya sekitar 15 meter dan pelaku berhasil membawa kabur tas wanita berisi ponsel dan sejumlah uang", jelas Kombes Irwan Anwar.

Ulah kedua alap alap dengan sasaran tas wanita pengendara motor, terutama ibu ibu dikenal sadis. Pelaku begitu melihat ada sasaran, lalu mengejar dan dari belakang menarik tas cangklong korban yang konsentrasi mengendarai motor. Tidak jarang akibat tasnya ditarik, korban di atas sadel motor kaget tidak kuasa mengendalikan keadaan sehingga terjatuh bersama motornya. Sementara itu aksi penjabretan dengan sasaran wanita sesama pengendara motor tidak jarang berakibat fatal, bahkan ada korban yang jatuh bersama motor sampai meninggal.

Tersangka Nursam yang bersama rekannya Cahyo ngebet melancarkan aksi begal mengelak usaha jahatnya itu untuk mencari modal pernikahan. "Saya Menjambret bukan untuk biaya pernikahan , tetapi untuk kebutuhan sehari hari", akunya. Pengakuan Nursam tidak sepenuhnya membuat polisi percaya. Kasus ini masih di dalami dan terus dikembangkan. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X