Berniat Jalan-jalan, Dua Sahabat Ini Malah Gasak Motor

Photo Author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 13:46 WIB
Kedua tersangka dan barang bukti motor curian dihadirkan saat jumpa pers, Jumat (7/6). (Wahyu Priyanti)
Kedua tersangka dan barang bukti motor curian dihadirkan saat jumpa pers, Jumat (7/6). (Wahyu Priyanti)


Krjogja.com - Sleman - Dua pencuri motor dibekuk Polsek Sleman tak berselang lama setelah beraksi di sebuah rumah. Dengan barang bukti motor KLX, pelaku J (25) dan K (25) kini ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Sleman Kompol Khabibulloh menjelaskan, pencurian yang menimpa Ridho (24) warga Murangan Sleman, diketahui Selasa (4/6) pagi. Selepas bangun tidur, motor KLX Nopol AB 2756 EE yang ia parkir di halaman rumah tanpa dikunci stang, telah raib. Berbekal laporan korban, Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang pelaku setelah mendalami CCTV.

Baca Juga: BPOM RI Gelar 'Srawung Bareng BPOM' di Fakultas Farmasi UGM, Informasikan Rekrutmen CASN 2024

"Kedua pelaku kami amankan saat sedang berada di rumah tersangka K di Salam, Magelang. Barang bukti motor curian juga masih ada di tangan tersangka sehingga langsung dilakukan penyitaan," ungkap Kapolsek, Jumat (7/6).

Kapolsek menyebut, saat disita, plat motor curian sudah dilepas. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan keduanya saat beraksi. Dikatakan, kedua tersangka merupakan teman semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelum kejadian, tersangka K datang ke rumah tersangka J di daerah Gunungkidul. Mereka kemudian berboncengan motor dan jalan-jalan.

Baca Juga: KUR BRI Bantu Usaha Kayu Rotan Bangkit dari Krisis

Setibanya di depan rumah korban, terbersit niat mereka untuk melakukan pencurian. Tersangka J yang membonceng, kemudian turun dan mengambil motor warna hijau tersebut. Setelah sempat didorong, motor curian kemudian dihidupkan menggunakan kunci kendaraan yang mereka gunakan untuk ke lokasi.

Motif aksi ini, untuk digunakan sendiri atau akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka tidak ada rencana untuk mencuri, namun saat melihat motor di dekat jalan, timbul niat mencuri. Karena itu kami imbau, pemilik kendaraan agar memarkir di lokasi yang aman, jika di rumah minimal ada pagar atau dikunci stang dan kunci tambahan," pungkasnya. (Ayu)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X