Dirlantas Polda DIY Viral Tegur Anak Muda Pakai Mobil Plat Merah di Condongcatur, Begini Ceritanya

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 13:25 WIB
  Alfian saat menegur pengguna mobil plat merah  (istimew)
Alfian saat menegur pengguna mobil plat merah (istimew)


Krjogja.com - YOGYA - Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal viral di jejaring sosial media dua hari terakhir. Penyebabnya, Alfian turun langsung menegur seorang laki-laki muda yang menggunakan mobil Pajero berplat merah untuk berkegiatan pribadi.

Video Alfian menegur tersebar di berbagai akun berfollowers besar. Banyak apresiasi bagi Alfian, di sisi lain perilaku anak muda yang menggunakan mobil plat merah banjir kecaman.

Awalnya Alfian mengunggah video di akun Instagram pribadinya pada Minggu (16/6/2024). Ia menegur pengguna mobil Mitsubishi Pajero hitam berplat merah dengan nomor polisi B 1803 PQH.

Alfian harus turun langsung lantaran si pengemudi sebelumnya sudah diingatkan warga, bahkan anggota Ditlantas Polda DIY. Namun ternyata, kendaraan dinas tersebut masih dipergunakan di luar kepentingan kedinasan.

"Itu kejadiannya di Condongcatur, Sleman. Mobil itu memang betul mobil dinas ASN dan akhirnya itu saya mengingatkan ke dia (pengemudi) bahwa untuk tidak beroperasional lagi di wilayah Jogja. Kenapa, karena mobil itu fasilitas negara bagi aparat yang menyandang jabatan sehingga dia tidak peruntukannya," ungkap Alfian pada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Mobil Pajero tersebut sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan benat bahwa mobil dinas salah satu lembaga negara di Jakarta. Namun di Jogja, mobil itu justru digunakan anak dari ASN yang menjabat itu.

"Nah ini digunakan oleh putranya. Jadi kan tidak sesuai. Bapaknya sudah menghubungi, sudah WA (WhatsApp) sampaikan minta maaf," lanjut Alfian.

Dirlantas Polda DIY tersebut mengatakan pemberian teguran yang disampaikan melalui media sosial sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat. Terlebih khusus bagi ASN agar memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kami ingin memberikan edukasi supaya masyarakat jangan sampai melakukan hal yang sama. Tidak boleh kendaraan dinaa digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan," tegasnya. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X