Krjogja.com - Karanganyar - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada 2024 Karanganyar dinyatakan lolos tes kesehatan. Meski demikian, keduanya masih harus memperbaiki narasi program kerja di dokumen visi misi calon bupati wakil bupati Karanganyar periode 2024-2029.
Komisioner KPU Karanganyar, Santoso kepada wartawan, Kamis (5/9) menyampaikan dua bapaslo tersebut yakni Rober Christanto-Adhe Eliana dan Bapaslon Ilyas Akbar Almadani bersama Tri Haryadi dinyatakan lolos tes kesehatan. "Kedua pasang calon dinyatakan sehat dan dapat memimpin Karanganyar selama lima tahun ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya kedua pasangan tersebut dijadwalkan menjalani tes kesehatan di RS Dr Moewardi Solo yang berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 31 Agustus 2024 dan 2 September 2024 mendatang. "Namun dari pihak RS periksaan dipadatkan bisa berlangsung selama dua hari saja," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sedapkan Makanan, Inilah Manfaat Daun Kari
Santosa menjelaskan para Bapaslon ini mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani. Termasuk menjalani pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dilanjutkan dengan Tes Psikologis.
KPU juga melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen calon terhadap dua paslon tersebut. Dimana Bapaslon tersebut yakni Ilyas - Tri Haryadi yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PSI, Nasdem, Buruh, PKN.
Kemudian Bapaslon Rober Christanto dan bakal calon wakil bupati, Adhe Eliana, yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Perindo.
Dari hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan berkas kedua Bapaslon yang mendaftar ke KPU, dinyatakan lengkap. Namun masih ada hal yang harus diperbaiki. Seperti foto dan penyesuaikan program visi misi yang harus mengacu perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan.
Baca Juga: Kuartal II/2024, Xiaomi Mencetak Rekor Pendapatan RMB 88,9 Miliar
"Misalkan pas foto seharusnya memiliki latar belakang putih. Tapi yang diunggah foto bukan latar belakang putih," katanya.
Berita acara hasil penelitian dan verifikasi diserahkan ke perwakilan kedua paslon yang hadir di KPU. Adapun perbaikan dokumen itu diserahkan ke KPU pada 6-8 September 2024. (Lim)