Krjogja.com Yogya — YOGYA— Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mendapat alokasi 366 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Rinciannya Jabatan Guru 152 formasi, Pengawas Jaminan Produk Halal 21 formasi, Penghulu 47 formasi, Penyuluh Agama 81 formasi, Jabatan Teknis 46 formasi dan Jabatan Rumpun Digital 19 formasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Dr Ahmad Bahiej menjamin rekrutmen digelar secara transparan, murni, dan akuntabel. “Transparan artinya tiap peserta dapat mengetahui berbagai tahapan yang akan dilalui, kelulusan peserta murni karena nilai dan prestasi yang diperoleh, serta akuntabel seluruh rangkaian seleksi dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Ahmad Bahiej di sela Pembinaan Disiplin Pegawai sekaligus peluncuran dua aplikasi yakni Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Elektronik (SAE) dan Pembinaan ASN Terintegrasi Antar Unit (PANTAU), Jumat (6/9/2024).
Menurut Bahiej, pelamar seleksi CPNS diminta wajib membaca dengan cermat pengumuman. “Misalnya, surat lamaran dapat ditulis dengan tinta hitam atau diketik dengan komputer yang ditunjukkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, bukan yang lain,” kata Bahiej.
Baca Juga: Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
“Patuhi segala persyaratan yang ada, unggah seluruh dokumen yang diperlukan, dan persiapkan diri sebaik-baiknya,” imbuhnya lagi.
Kakanwil juga menjelaskan pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Nantinya peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah mereka yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik,” urai Bahiej.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Buka Lomba Paduan Suara TP PKK Kartasura
SKB Kemenag menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot 50 persen dan tes tambahan berupa Praktik dan Sikap Kerja Berperspektif Moderasi Beragama dengan bobot 40 persen serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama 10 persen.
“Hasil akhir kelulusan CPNS Kemenag berdasarkan hasil integrasi SKD 40 persen dan SKB 60 persen oleh Panitia Seleksi Nasional,” pungkas Kakanwil.
Sementara Katim Kepegawaian dan Hukum Husni Tamrin menambahkan, aplikasi SAE merupakan sarana aduan dan aspirasi dari masyarakat untuk Kanwil Kemenag DIY. “Termasuk jika ada penyimpangan selama rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenag DIY dapat dilaporkan melalui SAE (sae.kemenagdiy.com), sedang untuk proses pembinaan dan penegakan disiplin kami sediakan PANTAU bagi pimpinan satuan kerja,” ujar Husni.
“Melalui kedua aplikasi ini kami ingin memastikan pelayanan yang lebih baik pada setiap unit layanan yang ada di lingkungan Kemenag DIY sesuai jargon aplikasi ini Sae ASN-e, Sae Kemenag DIY, lebih sae dengan SAE,” pungkasnya. (Feb)