Atap Rumah Warga Diterjang Leisus, Dinperkim Kabupaten Demak Bantu Genteng dan Asbes

Photo Author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Bencana Dinperkim Kabupaten Demak saat melakukan asesmen rumah warga terdampak bencana alam angin kencang di desa Sidorejo Sayung. Foto : dok
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Bencana Dinperkim Kabupaten Demak saat melakukan asesmen rumah warga terdampak bencana alam angin kencang di desa Sidorejo Sayung. Foto : dok

Krjogja.com, DEMAK - Masa transisi antarmusim atau sering disebut pancaroba seringkali diikuti hujan deras disertai angin kencang. Sebab saat pancaroba cuaca tidak menentu. Termasuk hujan yang tak terduga, suhu udara yang bervariasi, dan perubahan pola angin.

Seperti terjadi di Desa Sidorejo Kecamatan Sayung pada 15 Oktober 2024. Terjadinya hujan deras disertai angin kencang atau biasa disebut Leisus telah menyebabkan atap sejumlah rumah warga berhamburan.

Kepala Desa Sidorejo Mukhamad Sofik.menuturkan, kerusakan paling parah terjadi di wilayah RT 02 dan 03 RW 01. Sedikitnya ada sembilan rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan bagian atap. Seperti genteng, asbes dan galvalum yang terhempas oleh terjangan angin kencang saati hujan deras.

Mendapat laporan sekaligus permohonan bantuan dari Pemerintah Desa Sidorejo Sayung, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Kebencanaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak menindaklanjuti. Dengan mendatangi lokasi dan melakukan asesmen.

"Hasil asesmen TFL warga terdampak bencana angin kencang layak dibantu. Sehingga diberikan bantuan material berupa asbes 30 lembar dan genteng 500 buah," kata Kepala Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan perbaikan rumah diberikan berdasarkan ajuan dari pemohon kepada Bupati Demak yang diketahui kepala desa atau lurah dan camat. Setelah adanya ajuan tersebut, tim penanganan bencana dari Dinperkim akan melakukan asesmen.

"Hal ini ditempuh untuk mengetahui tingkat kerusakan hunian warga terdampak bencana, sekaligus mendata materil apa saja yang dibutuhkan," imbuh Rondiyah.

Sebab bantuan berupa material bersumber APBD Kabupaten Demak 2024 itu disesuaikan kebutuhan atau persediaan. Bisa berupa kayu balok, kayu reng, kayu usuk, genteng atau asbes. Atau bahkan dapat berupa pembangunan baru, bila rumah terdampak bencana itu terkategori rusak berat hingga membahayakan penghuninya jika ditempati. (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X