Krjogja.com WONOSARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul melaksanakan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Petugas PTPS diberikan pembekalan berkait dengan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal pesta demokrasi di Pilkada Gunungkidul 2024.
“ PTPS dibekali dengan materi untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan. Sehingga dapat mendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Kordiv SDM Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih, Senin (04/11/2024).
Baca Juga: SMK Muh 1 Bantul Raih Juara 1 Daihatsu SMK Skill Contest
Diungkapkan, setelah dilantik, semua PTPS sudah mulai bekerja sampai dengan selesai proses pemungutan dan penghitungan suara. PTPS juga harus menjaga intregitas dan netralitas, sehingga pilkada berjalan sesuai harapan. Setelah pembekalan yang pertama, juga akan digelar bimbingan teknis (bimtek) bagi PTPS dan rapat kerja yang bertujuan untuk menambah pemahaman tentang tugas, kewajiban dan wewenang PTPS di TPS.
Retnoningsih menambahkan, bimtek menjadi penting mengingat PTPS merupakan ujung tombak pengawasan di Tempat Pemungutan suara. Petugas harus memahami betul mana yang diperolehkan dan tidak boleh, serta harus memahami regulasi.(Ded)