Delapan Gerobak Sapi 'Parkir' di Halaman Kepatihan dan Gedung Agung, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 13:05 WIB
Gerobak sapi terparkir di halaman depan Kantot Kepatihan (Harminanto)
Gerobak sapi terparkir di halaman depan Kantot Kepatihan (Harminanto)

Krjogja.com - YOGYA - 8 gerobak sapi terparkir di halaman Kantor Gubernur DIY (Kepatihan), Rabu (6/11/2024) siang. Terlihat pula beberapa orang berpakaian buto cakil lengkap dengan riasan wajah berdiri berjajar di lokasi tersebut.

Bukan hendak pentas seni, namun ternyata mereka mengawal para korban mafia pengembang jual beli apartemen Malioboro City Yogyakarta yang kembali menggelar aksi unjukrasa. Para korban ini sebelumnya menaiki gerobak sapi dari Tugu hingga puncaknya berhenti di kantor Gubernur DIY dan Istana Negara Gedung Agung.

Dalam aksi ini, para korban membawa Gerobag Sapi untuk mendesak 100 hari Pemerintahan Prabowo Gibran untuk menyelesaikan kasus Malioboro City yang telah berjalan belasan tahun. Mereka meminta dengan segera diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Koordinator Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, aksi unik yang ditampilkan para korban menjadi simbol perjuangan rakyat jelata yang tertatih. Meski diakui sangat berat mencari keadilan, namun mereka terus berjalan hingga mendapatkan keadilan dan kehadiran negara.

"Gerobak sapi merupakan simbol perlawanan kami sebagai rakya jelata yang menghadap pemimpin. Kami tidak akan menyerah dan akan tetap berjalan biarpun harus tertatih-tatih tapi akan sampai tujuan. Kami yakni kehadiran negara bagi rakyat kecil, serta kadilan dan kepastian hukum akan terwujud," ungkapnya di sela aksi.

Edi juga mengatakan bahwa ia bersama korban lainnya ingin menyampaikan aspirasi dengan cara berbeda dan tetap mengedepankan budaya tradisional. Mereka ingin mengetuk hati nurani Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Gubernur DIY sebagai pemimpin rakyat sehingga kasus Malioboro City segera dituntaskan.

"Harapan kami kasus ini baik perkara hukum perdata maupun pidana, serta proses perijinan bisa tuntas. Kami menyampaikan aspirasi dan tuntutan di depan kantor Gubernur DIY dan depan Istana kepresidenan Yogyakarta sebagai simbol rakyat yang melaporkan kepada istana tentang nasib para korban mafia pengembang," jelasnya.

Para korban juga membawa berbagai spanduk maupun poster berisi tuntutan dan desakan agar Pemerintahan Prabowo Gibran bisa turun tangan dan segera memberantas para mafia korporasi dalam kasus Apartemen Malioboro City. Mereka menyerukan momentum 100 hari Prabowo Gibran bisa menuntaskan kasus yang telah belasan tahun berlarut tanpa kejelasan seolah hanya jalan di tempat.

"Kami ingin semua pihak baik Kementerian PUPR, DPUPKP Pemkab Sleman, Perwakilan Bank MNC dan Perwakilan P3SRS-Apartemen Malioboro City bisa menindaklanjuti Surat Permohoan Bank MNC untuk meneruskan SLF tersebut secara resmi," jelas Edi.

Sementara, P3-SRS Apartemen Malioboro City, Budijono menambahkan harapan dari para korban supaya Pemkab Sleman mempermudah proses SLF bukan sebaliknya. Hingga kini Pemkab Sleman dalam hal ini DPUPKP dinilai memberikan banyak persyaratan baik teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi pihak MNC Bank selaku pemohon atau yang mengurus ijin SLF.

"Persoalan ini harapannya bisa selesai sehingga citra DIY sebagai kota pendidikan, budaya dan pariwisata tidak terciderai karena adanya pengembang nakal," pungkas Budijono. (Fxh)





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X