Amankan Pilkada, Polres Bantul Terjunkan 1.330 Personel

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 16:55 WIB
 Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di TPS Khusus Rutan Kelas II Bantul  (Judiman)
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di TPS Khusus Rutan Kelas II Bantul (Judiman)


Krjogja.com - Bantul - Sebanyak 144 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang terdiri dari narapidana Rutan Kelas IIB Bantul, tahanan Kejari dan tahanan Polres Bantul Rabu (27/11) melakukan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Bantul. Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan dimonitor langsung oleh Ketua KPU Bantul Joko Santosa SHI MHI dan Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho SAnt MIP, juga dihadiri Kepala Rutan Kelas IIBantul Muhammad Syukron Anshori AMd IP SH MM.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, untuk pelaksanaan TPS Khusus di Rutan Bantul pihaknya sudah memfasilitasi semua kelengkapan pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Bantul, termasuk anggaran yang dibutuhkan. Sedangkan jumlah pemilih yang melakukan pemungutan suara di Rutan Bantul ada 144 orang terdiri dari narapidana Rutan Bantul , tahanan Kejari dan tahanan Polres Bantul . Kemudian ada 19 petugas, termasuk 2 Linmas dan 7 KPPS.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho SAnt MIP, memastikan bahwa semua warga binaan yang ada di Rutan Bantul mempunyai hak pilih, bisa melakukan pemungutan suara di Rutan Bantul, sehingga hak kontitusinya terlindungi. "Kami melakukan pengawasan pemungutan suara di TPS Khusus di Rutan Bantul , tidak menemukan warga binaan status narapidana maupun tahanan yang membawa HP. Jadi larangan membawa HP di dalam Rutan betul- betul dipatuhi,'' katanya.

Baca Juga: Wakapolda DIY Tinjau Langsung Pemungutan Suara di Kulonprogo

Menurut Didik, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, di Rutan Bantul juga dilakukan sosialisasi tentang visi dan misi para calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga para warga binaan bisa memilih calon Bupati dan Wakil Bupati yang betul- betul sesuai pilihan mereka dan tidak dipengaruhi orang lain.

Sementara jajaran Polres Bantul melakukan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul melibatkan sebanyak 1.330 personel terdiri dari pengamanan TPS sebanyak 728 personel, Kantor KPU 32 personel, PPS 148 personel, PPK 51 personel, kawal logistik 30 personel, siaga Mako 191 personel, Brimob 60 personel, BKO Polda DIY 90 personel.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta, pengamanan tersebut tersebar untuk 1.487 TPS dengan jumlah 745.992 pemilih. Di wilayah Bantul terdapat 1.486 TPS dengan kategori kurang rawan dan 1 TPS khusus di Rutan Bantul.

Baca Juga: Nyoblos di Giwangan, Hasto Wardoyo Optimis Raih Kepercayaan Rakyat Kota Yogya

“Untuk pola pengamanan TPS untuk kategori kurang rawan terdiri, 2 Polri 3 TPS 6 Linmas, 2 Polri 4 TPS 8 Linmas dan 2 Polri 5 TPS 10 Linmas. Sementara untuk TPS khusus, 2 Polri 1 TPS 2 Linmas,” jelasnya. ( Jdm ).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X