Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sukoharjo Siapkan Program Khusus

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 16:50 WIB
Petugas menempelkan stiker miskin di rumah penerima bansos. (KR/dok)
Petugas menempelkan stiker miskin di rumah penerima bansos. (KR/dok)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo percepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2025. Total disiapkan sebanyak 47 program khusus dengan anggaran seratusan miliar rupiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Minggu (19/1/2025) mengatakan, masalah kemiskinan ekstrem tetap menjadi prioritas penanganan dari Pemkab Sukoharjo. Upaya dilakukan dengan menggerakkan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program daerah yang telah disiapkan.

Selain program, juga telah disiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan. Pemkab Sukoharjo nantinya akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program tersebut.

Baca Juga: Ribuan Vaksin PMK Mulai Didistribusi

Sesuai dengan tagging sub kegiatan penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 400.4.2/9739/Bangsa tanggal 12 September 2023 perihal program kegiatan dan sub kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem total anggaran terkait penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 199.966.400.407.

Pada Rancangan APBD tahun 2025 terdapat 143 sub kegiatan, 66 kegiatan dan 47 program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan. Sebagai contoh antara lain pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo dijalankan program anggaran Bantuan Pendidikan atau BOS serta peningkatan pelayanan sekolah, pada Dinas Sosial berupa bantuan santunan kematian, pada Dinas Kesehatan untuk bantuan iuran BPJS, pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk Bantuan RTLH, dan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk bantuan sarana prasarana air bersih.

"Pemkab Sukoharjo terus berupaya menurunkan angka kemiskinan setiap tahun melalui berbagai program. Angka kemiskinan ditekan sampai serendah mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Peringatan Dini Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo Wajib Diketahui Warga

Salah satu ukuran yang kemudian dipakai untuk melihat seberapa jauh tingkat kemakmuran/ kesejahteraan daerah adalah dari angka kemiskinannya. Data BPS tahun 2023 menunjukkan, angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo sebesar 7,58% terendah ke sembilan se Provinsi Jawa Tengah, Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Sukoharjo sebesar 0,72% di tahun 2023 dan rilis terbaru BPS di tahun 2024 sebesar 0,42%.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan dalam rangka mewujudkan target yang ditetapkan Presiden, yakni 0% pada tahun 2024. Salah satu tantangan besar yang dihadapi daerah saat ini adalah semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah (APBD) dan deskresi dalam pelaksanannya.

Selaras dengan hal tersebut, Pemkab Sukoharjo juga melibatkan sejumlah pihak dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan oleh pihak terkait tersebut diharapkan dapat digunakan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

Pemkab Sukoharjo pada tahun 2024 lalu menjalankan tiga strategi penanggulangan kemiskinan. Termasuk juga melibatkan pihak terkait lainnya. Hal sama akan diterapkan pada tahun 2025 ini.

Keterlibatan tersebut seperti dilakukan oleh Baznas Sukoharjo dengan memberikan bantuan modal usaha, bantuan peralatan usaha seperti gerobak angkringan, gerobak gorengan, gerobak ayam goreng dan lainnya. Keberadaan bantuan tersebut membuat warga memiliki pekerjaan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X