Anggota DPRD DIY, Fajar Gegana ST Nilai Danais Penting, Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:15 WIB
Fajar Gegana (kiri) dan Aris Syarifudin. (Asrul Sani)
Fajar Gegana (kiri) dan Aris Syarifudin. (Asrul Sani)

KRJogja.com - KULONPROGO - Dana Keistimewaan DIY dinilai penting, sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat tingkat bawah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD DIY, Fajar Gegana kepada KRJogja.com menanggapi pertanyaan seputar kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Reuni Akbar Teknik Sipil UAJY Satukan Lintas Generasi

"Danais sangat bermanfaat untuk masyarakat. Dengan kondisi sulit seperti saat ini, masyarakat berharap Danais bisa menopang pertumbuhan ekonomi tingkat bawah. Untuk itu, kami berharap Kementerian Keuangan meninjau ulang pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) untuk DIY," tegas Fajar Gegana, Minggu (16/2).

Diungkapkan, Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan Danais DIY dengan jumlah cukup besar. Semula Danais Rp 1,2 triliun dipangkas menjadi Rp 1 triliun pada 2025 berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/ 2025.

Lebih lanjut politisi muda PDIP tersebut mengatakan, pemotongan Danais tidak melihat historis. Bahwa Yogyakarta yang merupakan daerah istimewa mempunyai sejarah panjang terhadap negara Indonesia.

Baca Juga: Wisata Girpasang Sepi Pengunjung, Sejumlah Warung Terpaksa Tutup

Dalam awal berdirinya bangsa ini, Yogyakarta sangat berkontribusi dalam bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu tambah pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten KUlonprogo, pemerintah pusat harusnya melihat nilai historis tersebut.

"Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang dengan Undang-Undang Keistimewaan konsekuensinya adalah Dana Keistimewaan yang seharusnya ditambah bukan dikurangi. Kalau memandang historisnya Yogyakarta, maka pemerintah pusat minimal, tidak mengurangi Danais. Artinya pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan tidak meninggalkan sejarah Yogyakarta," ujar Fajar.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo, Aris Syarifudin, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sangat berdampak pada sejumlah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.

"Pemangkasan anggaran berimbas pada pelaksanaan berbagai program pemkab. Karena hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran sehingga banyak program terpaksa ditunda pelaksanaannya. Mudah-mudahan kebijakan ini akan segera dievaluasi pemerintah pusat. Sehingga semua program kerja yang telah direncanakan bisa terlaksana secara optimal," tutur Aris. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X