Soal Kontrak Panjang Maskapai Haji, Begini Usulan Kemenag

Photo Author
- Senin, 24 Februari 2025 | 22:15 WIB
 Praktik Latihan Manasik Haji dan Umrah di halaman Masjid Al Muhtadin Plumbon Banguntapan.   (Foto -Jayadi Kastari)
Praktik Latihan Manasik Haji dan Umrah di halaman Masjid Al Muhtadin Plumbon Banguntapan. (Foto -Jayadi Kastari)


Krjogja.com Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar Komisi VIII DPR mempertimbangkan adanya penelaahan secara komprehensif mengenai kemungkinan penerapan kontrak berjangka waktu panjang terhadap maskapai penerbangan untuk haji.

"Kami mengusulkan perlunya telaah secara komprehensif agar skema kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan dapat dipertimbangkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (24/2/2025)

Menurut Hilman, kontrak dengan jangka waktu yang panjang itu dapat menciptakan stabilitas harga, peningkatan efisiensi perencanaan penerbangan, serta memberikan kepastian layanan bagi jamaah haji.

Selain itu, kata dia melanjutkan, maskapai penerbangan juga berpotensi menawarkan harga khusus dalam kontrak jangka panjang sehingga biaya penerbangan haji dapat lebih terkendali dan terjangkau. "Ini penting sekali kaitannya juga dengan proyeksi jumlah jamaah haji yang semakin banyak. Mungkin di tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan visi Arab Saudi di 2030 yang akan memfasilitasi atau melayani jutaan jamaah haji di seluruh dunia," ujar Hilman menambahkan.

Diketahui, saat ini kontrak yang dihadirkan pemerintah terhadap maskapai penerbangan haji berjangka waktu setiap tahun atau per tahun haji.

Menurut Hilman, hal tersebut menimbulkan sejumlah tantangan. Di antaranya adalah adanya fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar uang menyebabkan biaya penerbangan menjadi sangat dinamis.

Berikutnya, ujarnya melanjutkan, ada pula tantangan terkait dengan keterbatasan waktu dalam negosiasi kontrak pada setiap tahunnya.

"Hal tersebut lalu mengurangi efektivitas perencanaan penerbangan dan dapat berpengaruh pada kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji," ujarnya.

Bahkan sejauh ini, kata Hilman, Indonesia pernah menghadapi persoalan maskapai penerbangan haji yang tidak mendapatkan slot penerbangan yang harusnya.

"Contohnya, yang harusnya mendarat di Jeddah, ini disediakan mendarat di Madinah ataupun sebaliknya," ucapnya.

Dengan demikian, ia mengatakan kontrak untuk maskapai penerbangan dalam jangka waktu yang panjang perlu dipertimbangkan.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X