Awas Produk Palsu dan Penipuan Mengatasnamakan Toko Resmi OMRON

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 20:26 WIB
Produk palsu OMRON (OMRON)
Produk palsu OMRON (OMRON)

 

Krjogja.com – Jakarta – OMRON Healthcare Indonesia, perusahaan perangkat medis global terkemuka, memperingatkan konsumen atas peredaran produk kesehatan bermerek OMRON palsu yang dijual di berbagai toko online, situs web, dan platform media sosial.

Perusahaan mengimbau konsumen untuk berhati-hati dan memastikan keaslian produk OMRON sebelum melakukan pembelian. OMRON menemukan bahwa produk palsu yang menggunakan merek OMRON tersebut merupakan perangkat berkualitas rendah yang tidak mampu memberikan hasil pengukuran secara akurat. Hasil yang tidak tepat—seperti pada tensimeter—dapat menyebabkan salah diagnosis dan keterlambatan penanganan penyakit serius.

“Kami mengecam tindakan penjual tidak bertanggung jawab yang menjual produk palsu OMRON dengan klaim sebagai produk asli. Praktik ini sangat merugikan, karena membahayakan kesehatan masyarakat dengan hasil pengukuran yang tidak akurat, serta mencoreng reputasi OMRON sebagai produsen perangkat kesehatan berkualitas tinggi,” ujar Tomoaki Watanabe, Direktur OMRON Healthcare Indonesia.

Baca Juga: Perkuat posisi di pasar karbon global, RI-Gold Standard jalin MRA

Konsumen yang memilih perangkat murah dari sumber yang tidak terpercaya sering kali menghadapi masa pakai yang lebih singkat. Selain itu, jika mengalami kerusakan, konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli produk baru.

Sebaliknya, perangkat pengukur tekanan darah (BPM) OMRON telah melalui pengujian ketat dan terbukti secara klinis akurat oleh lembaga-lembaga terkemuka, termasuk European Society of Hypertension (ESH), British Hypertension Society (BHS), dan Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AAMI).

“Kami bekerja sama dengan marketplace dan otoritas terkait untuk menindak toko online yang menjual produk palsu OMRON dan mempersiapkan tindakan hukum terhadap penjual yang terus melanggar.”


Validasi ini, ditambah dengan rekomendasi dari dabl Educational Trust, menegaskan komitmen OMRON terhadap keandalan produk dan akurasi dalam kesehatan. Memilih produk asli OMRON memberikan nilai jangka panjang yang lebih baik karena disertai dengan garansi resmi.

Sebagai bentuk dukungan tambahan bagi konsumen, OMRON juga memiliki OMRON Experience Center (OEC) di enam kota besar—Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, Medan, dan Makassar—untuk memberikan layanan pelanggan dan edukasi terkait penggunaan produk yang tepat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menegaskan bahwa pelanggaran merek dagang merupakan tindak pidana serius. Penjual yang tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk mendistribusikan produk palsu.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, pelanggaran terhadap hak merek dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X