Krjogja.com Jakarta Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa pihaknya telah resmi meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik nahdliyin.
Perjanjian itu ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu Gus Yahya dari PBNU dan Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar di lantai 8 Gedung PBNU, jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (14/5/2025).
"Alhamdulillah hari ini saya atas nama Ketua Umum PBNU menandatangani kesepatakan kerjasama dengan Badan POM RI yang di wakili oleh Kepala Badan POM Prof Dr Taruna Ikrar untuk mendampingi UMKM-UKMM di lingkungan NU yang memang kita punya banyak sekali di lingkungan pesantren-pesantren dan masyarakat pada umumnya untuk membantu UMKM-UMKM itu," katanya usai acara.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji Dibekali Srundeng dan Sambel Pecel
Menurut Gus Yahya, melalui kerjasama tersebut nantinya UMKM dapat mengembangkan diri serta memberikan kontribusi ekonomi nasional yang jauh lebih besar lagi.
"Nanti akan ada satgas khusus untuk follow up, untuk siap engage (melibatkan) kerjasama dengan ajajran Badan POM bertanggung jawab kerjasama ini, sehingga kita bisa jalankan program kerjasama menjadi aksi-aksi yang nyata di tengah-tengah masyarakat supaya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat," jelasnya.
Disamping itu, Prof Taruna menegaskan, jalinan kerjasama dengan PBNU akan dibagi menjadi beberapa tahapan. Pertama, BPOM akan memberikan pendampingan mulai dari bidang makanan, obat tradisional, hingga konsumsi herbal.
Baca Juga: Kapolres Siap Pasang Badan Lindungi Investasi dari Premanisme
Kerjasama ini adalah bagain dari suatu keinginan besr dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan karena kita tahu bahwa NU dengan berbagai organnya di seluruh penjuru tanah air memiliki kontribusi yang besar bukan hanya sosial tetapi juga kontribusi ekonomi nasional kita.
"(Setelah itu), kami akan melakukan yang disebut dengan bimbingan teknis yang untuk menghasilkan suatu produk itu biasanya ada Good Manufacturing Practices (GMP), misalnya dapurnya kita bantu sesuai dengan standard," katanya.
Pengutan GDP itu, katanya, dimaksudkan agar kualitas barang akan tetap terjamin, karena baginya tidak mungkin UMKM dan BPOM menurunkan standar kesehatan dan makanan terhadap setiap produk.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Penumpang KAI Bandara Capai 110 Ribu
Tak hanya pendampingan dan bimbingan teknis, Prof Taruna mengaku akan memberikan sertitifikasi dengan cara yang mudah, bahkan siap untuk memberikan kontribusi langsung dalam pembiayaan izin edar.
"Kemudian tahap selanjutnya adalah produknya, output dari produk-produk itu mempermudah izin edar. Jadi selama inikan izin edar butuh waktu, karena kita sudah dampingi dari awal maka produk-produk psti sudah memenuhi standard sehingga nomor izinnya sudah benar. Termasuk dalam hal pembiayaan mungkin akan kami kontribusi, dari anggaran belanja negara," terangnya.(ati)