Krjogja.com - Jakarta - Belakangan ini warganet dihebohkan dengan sejumlah grup Facebook yang isinya membahas hubungan sedarah--salah satunya grup FB Bernama 'Fantasi Sejarah'.
Hal ini sontak membuat resah masyarakat Indonesia, mengingat hubungan sedarah merupakan hal tabu bagi sebagian besar masyarakat. Mirisnya, anak di bawah umur banyak yang menjadi korban.
Terkait hal ini, Meta yang merupakan induk perusahaan Facebook, mengklaim telah memblokir grup tersebut dari Facebook.
Baca Juga: Hari Patah Hati Kabupaten Sleman, PSS Resmi Terdegradasi ke Liga 2
"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," kata Juru Bicara Meta, melalui keterangan resminya.
Perusahaan mengklaim telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan dan membantu penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang ada di Grup Facebook.
"Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya," Juru Bicara Meta menegaskan.
Meta menambahkan, pihaknya juga terus secara aktif memantau taktik pelaku hingga tren-tren baru agar tetap selangkah lebih maju.
"Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," Juru Bicara Meta memungkaskan.
Kementerian Komdigi (Komdigi) bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak.