SRaGEN (Krjogja.com) - Puluhan proyek fisik 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) e harus lelang ulang. Retender terpaksa dilakukan karena calon kontraktor tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Sragen, Aribowo Sulistiyono kepada wartawan belum lama ini mengatakan, dari total 42 proyek fisik yang dilelang, 33 di antaranya retender. Pekerjaan yang retender rata-rata proyek perbaikan jalan berupa betonisasi. Pihaknya menyayangkan kondisi ini karena harus mengurangi waktu pekerjaan proses lelang dari awal lagi.
"Retender memang banyak ada 33 proyek, karena tidak memenuhi persyaratan. Yang retender ini rata-rata pekerjaan beton jalan karena harus mendapatkan dukungan batching plant," ucapnya saat dijumpai di kantornya.
Aribowo mengatakan sembilan proyek lainnya sudah ada pemenang lelang. Sembilan proyek fisik yang sudah ada pemenang lelang rata-rata pekerjaan hotmix jalan. "Yang sudah itu seperti jalan ruas Balai Desa Jetiskarangpung-Padasan. Kemudian jalan Cemeng-Tampungan, Jalan Jenar-Kandangsapi, Jalan Mayor Suharto depan SMP 6, Jl Letjen Sutoyo depan KPU, terus jalan Ngarum-Kembangan, Jl Bonggo-Kembangan, Jl Sambungmacan-Drojo dan Jl Dr Sutomo. Semua ini pengaspalan hotmix," ujarnya.
Baca Juga: Kartu Kredit CIMB Niaga World Cathay Card Diluncurkan
Aribowo mengatakan sebagian besar pemenang tender sudah melakukan penandatanganan surat perintah kerja (SPK) untuk jaminan pelaksanaan. Lanjut dia, jalan Dr Sutomo depan kantor Terpadu Pekab tinggal pelaksanaan.
"Jalan Sutomo itu nilainya Rp 3,9 miliar. Itu nanti dilebarkan satu meter kanan kiri dari existing 6 meter. Itu baru jalan saja, belum sampai ke pedestrian, nanti bertahap," ucap Aribowo.
Terpisah Purwaka Adi Nugraha, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sragen menjelaskan banyak proyek DPU yang lelang ulang. Hal ini disebabkan karena yang menggunakan dukungan batching plant tidak melampirkan surat keterangan teknis laboratorium beton kode TS 006.
"Jadi pada intinya batching plant pemberi dukungan itu tidak punya teknisi laboratorium beton, sehingga kita gugurkan semua untuk paket beton. Yang mendapatkan dukungan batching plant semua tidak melampirkan atau memenuhi SKK laboratorium beton," katanya.
Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KA dari Daop 6 Batalkan Perjalanan
Untuk proses pengumuman retender kemarin sudah tayang sampai tanggal 5 Agustus. Sedangkan untuk penjelasan aanwijzing pada 30 Agustus. "Untuk pembukaan dokumen penawaran 5 Agustus Selasa. Jadwal sama kalau lancar sekitar 13-15 itu sudah selesai udah ada pengumuman pemenang," tambahnya. (Sam)