DPRD DIY Perkuat Fungsi Serap Aspirasi, Rakyat Jadi Prioritas

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 21:20 WIB
Suasana dialog di DPRD DIY (Harminanto)
Suasana dialog di DPRD DIY (Harminanto)


KRjogja.com - YOGYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) terus memperkuat perannya sebagai wakil rakyat dengan memperluas kanal penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai forum dialog, reses, hingga kunjungan kerja ke pelosok wilayah menjadi cara nyata anggota dewan mendengar langsung kebutuhan warga.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menegaskan bahwa lembaga legislatif bukan sekadar ruang sidang yang penuh rapat, melainkan rumah rakyat yang harus terbuka terhadap semua suara. “Kami berkomitmen memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Rakyat adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Reses sebagai Jembatan

Setiap masa sidang, anggota DPRD DIY melaksanakan reses di dapil masing-masing. Forum ini memungkinkan warga menyampaikan secara langsung keluhan dan kebutuhan, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Menurut Nuryadi, reses tidak boleh berhenti pada tahap mendengar. “Kami tindaklanjuti dalam rapat-rapat pembahasan anggaran maupun pembuatan regulasi. Aspirasi rakyat harus berubah menjadi program konkret,” tegasnya.

Dialog Partisipatif

Selain reses, DPRD DIY juga aktif menggelar dialog publik bersama komunitas, mahasiswa, hingga kelompok perempuan dan difabel. Pendekatan ini diyakini mampu memperluas keterlibatan warga dalam proses politik daerah.

“Setiap kelompok punya kebutuhan berbeda. Misalnya difabel, mereka butuh fasilitas publik yang ramah. Mahasiswa butuh ruang partisipasi dan kesempatan kerja. Semua ini kami tampung sebagai masukan penting,” jelas Wakil Ketua DPRD DIY.

Aspirasi Digital

Di era digital, DPRD DIY pun membuka kanal aspirasi berbasis teknologi. Melalui situs resmi dan media sosial, warga dapat menyampaikan saran atau aduan dengan lebih cepat.

Langkah ini dinilai efektif menjangkau generasi muda. “Anak muda sekarang lebih akrab dengan gawai. Jadi, aspirasi digital kami jadikan sarana baru agar mereka lebih mudah terlibat,” tambah salah satu anggota dewan dari Komisi A.

Harapan Warga

Bagi warga, keterbukaan DPRD DIY memberikan ruang optimisme. Sulastri, warga Bantul, mengaku senang karena usulan perbaikan jalan di desanya kini masuk dalam program daerah. “Kami merasa suara kami didengar. Semoga ke depan semakin banyak aspirasi yang bisa diwujudkan,” ucapnya.

Peran Strategis

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD DIY memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Serapan aspirasi masyarakat menjadi fondasi utama dari ketiga fungsi tersebut, agar produk hukum, kebijakan anggaran, dan pengawasan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X