IPAK Temanggung Capai 3,85, Masyarakat Semakin Tolak Praktik Korupsi

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:45 WIB

TEMANGGUNG (KRJogja.com) – Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Pemerintah Kabupaten Temanggung mencapai angka 3,85 dari skala 1–5, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menolak praktik korupsi, termasuk dalam skala kecil seperti penyuapan, pemerasan, dan nepotisme di pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Temanggung, Kristi Widodo, usai kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Anti Korupsi di Pendopo Pengayoman, Senin (13/10). Ia menyebutkan, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Temanggung juga mencatat nilai 96,26, sementara Indeks Integritas Penyelenggaraan Negara dalam aspek pelayanan publik mencapai 76,91.

Menurutnya, penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui survei terhadap dua kelompok responden, yaitu aparatur pemerintah daerah dan masyarakat penerima layanan publik.
“Survei dilakukan secara acak dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari profesional, akademisi, advokat, hingga wartawan,” jelas Kristi.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi oleh jajaran pejabat Pemkab, direktur BUMD, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan langkah preventif untuk mengingatkan aparatur agar selalu bekerja dengan integritas tinggi. Ia menyebutkan, Pemkab Temanggung telah menerbitkan enam peraturan bupati sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Upaya ini penting karena kini pemerintah desa juga mengelola anggaran cukup besar melalui APBDes. Dengan edukasi dan pendampingan yang dilakukan Inspektorat hingga ke tingkat desa, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan,” ujarnya.

Bupati menekankan, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga menyangkut mentalitas dan integritas individu. “Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga menjadikan pelaku dan keluarganya sebagai korban,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Temanggung berharap nilai-nilai integritas dan akuntabilitas terus tumbuh di semua lini birokrasi dan masyarakat, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X