Krjogja.com - SLEMAN - Sebuah langkah penting dalam pelestarian khazanah keilmuan Islam Nusantara resmi dimulai, Sabtu (22/11/2025) di Universitas Nahdlathul Ulama (UNU) Jogja. BAZNAS RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah meluncurkan program penelitian dan tahqiq atas kitab Fiqh al-Zakat karya ulama Nusantara, Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene.
Program ini dikemas dalam tajuk “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip.” Pelaksanaan kickoff yang juga dirangkai dengan seminar publik tersebut dihadiri sekitar 120 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen, pimpinan kampus, serta para pemangku kepentingan zakat nasional.
Pelaksana Harian Rektor UNU Yogyakarta, Dr Suhadi Cholil, turut hadir membuka kegiatan. Suhadi mengatakan kolaborasi yang terjadi sangat luar biasa antara Baznas RI, UNU Jogja dan UIN Sunan Kalijaga. Aspek sosial ekonomi, juga adanya masukan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia juga Inggris, menjadikan penelitian ini dirasakan juga sangat penting untuk masyarakat secara lebih luas.
Baca Juga: Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia
"Penelitian ini sangat relevan bagi Indonesia, karena kita belum memiliki panduan terkait zakat. Bagaimana tatanan kemasyarakatan modern ada dalam kitab tersebut. Kerja akan dimulai segera dan di Desember akan mulai FGD untuk penelitian kitab ini," ungkapnya.
Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, menegaskan penelitian ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat kembali warisan intelektual Nusantara yang selama ini jarang tersentuh riset mendalam. Indonesia dikatakannya memiliki kekayaan khazanah Islam yang luar biasa.
"Karya Syaikh Nawawi Majene adalah tonggak penting dalam fiqh zakat yang bukan hanya berbicara hukum, tetapi keadilan sosial dan pembangunan. Tugas kita adalah menghidupkannya kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren
Syaikh Nawawi Majene, ulama Indonesia lulusan Al-Azhar menulis Fiqh al-Zakat dalam 10 jilid sekitar tahun 1980. Karya setebal kurang lebih 6.000 halaman itu menjadi salah satu telaah paling komprehensif tentang zakat yang pernah lahir dari Asia Tenggara.
Namun kini sebagian manuskripnya rusak, tidak lengkap, dan bahkan sulit terbaca meski dalam bentuk digital. Kondisi itu mendorong lahirnya konsorsium penelitian tiga institusi besar BAZNAS sebagai otoritas zakat nasional, Shafiec UNU Yogyakarta sebagai pusat inovasi filantropi, serta Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang memiliki kekuatan di bidang studi manuskrip dan filologi.
Kolaborasi ini disebut sebagai model baru kerja bersama antara lembaga negara, akademisi, dan institusi keagamaan. Program Jejak Ulama tidak hanya fokus pada restorasi teks, tetapi juga menyusun data dan rekomendasi kebijakan zakat berbasis riset.
Temuan dari penelitian akan menjadi dasar bagi penguatan kebijakan zakat dan filantropi Islam nasional agar lebih sesuai dengan konteks sosial ekonomi saat ini. Selain itu, kegiatan seminar yang menghadirkan 100 mahasiswa juga dirancang untuk menumbuhkan minat generasi muda dalam studi manuskrip dan digital humanities.
Baca Juga: Defisit APBN Hingga Oktober 2025 Mencapai Rp 479,7 Triliun
"Pelestarian manuskrip adalah pelestarian memori peradaban. Jika generasi muda memahami pentingnya riset berbasis naskah, maka keberlanjutan intelektual Islam di Indonesia akan tetap hidup," sambung Noor Achmad.