Terlalu Rajin Datang Kerja Malah Dipecat, Wanita Spanyol Gugat Perusahaan

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 18:00 WIB
iustrasi (istimewa)
iustrasi (istimewa)

 


Madrid - Berbeda dari perusahaan lain yang selalu meminta dan menuntut karyawannya untuk datang lebih awal, karena perusahaan pengiriman barang yang berlokasi di Alicante, Spanyol, ini justru akan memberikan teguran hingga ancaman kepada kebiasaan karyawan yang datang terlalu pagi.

Pengalaman yang cukup membingungkan banyak orang dialami oleh seorang wanita Spanyol yang menggugat perusahaannya setelah dipecat dengan alasan sederhana.

Setiap bekerja, ia selalu datang lebih awal dan terbiasa sudah berada di tempat bekerja antara pukul 06.45 dan 07.00, meskipun kontraknya menetapkan bahwa pekerjaan dimulai pukul 07.30, dilansir dari Oddity Central, Selasa (9/12/2025)

Baca Juga: Permudah Pembayaran Pasien Secara Digital Bank BPD DIY - RSUD NAS Luncurkan 'Si Banter'

Perilakunya dapat menjadi contoh sebagai karyawan yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas. Namun, manajer yang mengetahui kebiasaan ini tidak senang dengan alasan ia tidak memiliki tugas yang siap dijalankan sehingga kontribusinya terhadap perusahaan kurang terlihat jelas.

Datang Pagi Jadi Rugi


Teguran juga pernah diterimanya pada 2023, tetapi ia mengabaikannya dan mengira hal tersebut tidak akan mempengaruhi posisi pekerjaannya di perusahaan hanya terkait kedatangan lebih awal.

Hingga akhirnya, hal ini menjadi mimpi buruk baginya pada awal tahun, ia dipecat dengan menerima "pelanggaran serius."

Menurut perusahaan, datang terlalu pagi dapat mengganggu alur kerja sekaligus memengaruhi hubungan di antara rekan kerja.

Sehingga datang beberapa menit sebelum jadwalnya dianggap lebih baik, karena langsung dapat menjalankan tugasnya tanpa menimbulkan suasana kerja tidak nyaman atau membuat kebingungan satu sama lain.

Merasa tidak adil hanya sebuah kedisiplinan selama bekerja menjadi masalah, ia menyelesaikannya melalui proses hukum di Pengadilan Sosial Alicante.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X