peristiwa

Kakek Gaek Cabuli Anak Bawah Umur

Minggu, 10 April 2022 | 19:30 WIB
Tersangka S .

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Kakek gaek, S (62), dilaporkan ke Polres Wonogiri terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan tersangka. Kasus asusila ini terungkap setelah korban Melati (nama samaran) (8), mengadu kepada orang tua bahwa anak kelas 2 SD itu dicabuli Mbah Kakung (panggilan akrab Melati kepada S) saat korban bermain di rumah pelaku.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Minggu (10/4/2022), membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dijelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini sedang dalam pengusutan lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polres, kasus tersebut terjadi di rumah S, Desa Purworejo Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (27/3/2022) silam, sekira pukul 13.00 WIB. Hari itu, terang Anom, korban minta di antar orang tuanya ingin main ke rumah 'mbah kung' tersebut.

"Sekitar pukul 15.30 WIB sepulang dari rumah pelaku kok Melati bercerita kapada orang tuanya bahwa saat bermain dengan S kemaluan diraba-raba pelaku," terang polisi.

Orang tua korban, Susanto, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir warga Perum Megatama Desa Pokohkidul membawa anaknya ke Puskesmas Wonogiri I. Hasil pemeriksaan visum menunjukkan kemaluan Melati mengalami bengkak-bengkak sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Wonogiri. (Dsh)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB