peristiwa

Juknis Percepatan Pencairan Bansos Telah Terbit, Diharap Makin Transparan dan Akuntabel

Selasa, 8 Maret 2022 | 20:47 WIB
Kemensos bersama anggota Komisi VIII DPR RI salurkan bansos secara bergelombang di berbagai daerah (dok humas kemensos)

JAKARTA, KRJOGJA.com -  Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial di awal tahun. Bansos disalurkan secara bergelombang di berbagai wilayah tanah air.

Hal ini dilakukan juga atas arahan Presiden pada rapat terbatas 15 Februari 2022, agar dilakukan percepatan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Atas arahan Presiden, Kemensos menyusun dan menerbitkan petunjuk teknis (juknis).

"Dengan juknis ini, salah satunya memberikan payung hukum untuk Program Sembako yang disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia. Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat salur Program Sembako bulan Januari, Februari dan Maret," kata Mensos Tri Rismaharini  di Jakarta Selasa  (8/3/2022).

Juknis yang dimaksud Mensos adalah Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK.01/02/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Periode Januari Februari Maret 2022.

Selain sebagai payung hukum juknis tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.

Mensos menekankan bansos merupakan bentuk upaya serius pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan dan turut serta mendorong pemulihan ekonomi yang tengah gencar dilakukan pemerintah. Selain bansos, Kemensos juga memberikan bantuan kewirausahaan dan melakukan inovasi dalam penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Halaman:

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB