WONOGIRI, KRJOGJA.com - Kartini (58) satu dari dua korban penganiayaan tiga oknum bank plecit boleh pulang dari perawatan intensif rumah sakit. Warga Sidokarto Kecamatan Girimarto ini memang terpaksa opname beberapa akibat penganiayaan para pelaku yang juga staf bank plecit di sejumlah kecamatan.
Pendamping para korban, Tri Haryanto, mengatakan korban yang Kartini, dibolehkan pulang ke rumahnya Minggu (6/2/2022) sore lalu.
"Sudah pulang, tapi kondisinya belum fit total," kata dia, Senin (7/2/2022).
Dia menerangkan, anak saksi korban Kartini sudah membuat pengaduan polisi terkait dugaan penganiayaan itu. Aduan itupun diterima di Polsek Sidoharjo. Menurut Tri Haryanto korban lain yakni Nanik Haryani, 38, warga Desa Sidokarto Kecamatan Girimarto masih menjalani perawatan dan belum bisa meninggalkan rumah sakit.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatnya, polisi saat ini sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi. Termasuk terhadap Rita yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum bank plecit.
Seperti pernah diberitakan, tiga warga Wonogiri menjadi korban penganiayaan oknum bank plecit pekan lalu. Ketiganya adalah Nanik Haryani warga Desa Sidokarto Kecamatan Girimarto yang sedang hamil muda dan Kartini, yang masih satu desa dengan Nanik dan Rita warga Desa Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo. Kejadian itu pun mendapatkan atensi dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Joko Sutopo. (Dsh)