peristiwa

Ajak Rekan Hajar Sesama Mahasiswa, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Rabu, 5 Januari 2022 | 22:30 WIB
Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan keterangan, sementara di depannya ketiga tersangka.(Foto: Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Tiga orang, satu diantaranya mahasiswa salah perguruan tinggi swasta di Semarang diciduk Polisi, mereka dituduh melakukan aksi pengeroyokan. Penyidik Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022) selain mengamankan ketiga tersangka DRK (16), DS (20) dan N (19), juga menyita barang bukti diantaranya sebuah motor dan sebilah senjata clurit yang dipakai mulukai dua orang korban NAAF (20) dan DH (20), kedua mahasiswa asal Bekasi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ketiga remaja pelaku pengeroyokan tersebut yaitu DRK (16) warga asal Kecamatan Gunungpati Semarang, DS (20) warga asal Kecamatan Semarang Barat dan N (19) asal Kabupaten Demak.

Dua pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Semarang, satunya lagi bukan mahasiswa. Sementara korbannya yakni dua mahasiswa di universitas yang sama.

"Korbannya yakni NAAF dan DH yang merupakan mahasiswa universitas swasta tersebut. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis 30 Desember 2021, sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Menoreh Tengah, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang," kata Kombes Irwan saat jumpa pers, di Markas Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Ia menuturkan kejadian bermula pada hari tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku N dan DRK berada diteras kampus kemudian mendengar suara keributan di dalam acara Musma (Musyawarah Mahasiswa). Saat keributan kata dia, diketahui ada seorang temannya dikeroyok oleh peserta acara.

"Karena ada pengeroyokan, kemudian peserta acara meminta tolong kepada N dan DRK untuk membantu melerai. Saat melerai DRK malah dipukul dan ditendang oleh peserta acara lainnya. Sedangkan N hendak dipukul dengan menggunakan kursi, kemudian N mengatakan kepada DRK bahwa dirinya hendak dipukul," jelasnya.

Dari situ, lanjutnya, N menyuruh DRK untuk menghubungi teman-temannya untuk berkumpul dan membawakan alat. Selanjutnya DRK menghubungi DS yang pada saat itu sedang berada dirumah pelaku MYF untuk ikut bergabung. Tidak lama kemudian, kata dia, DRK dan DS bertemu serta berkumpul di lokasi kejadian dan pada saat itu MYF membawa 2 clurit.

"Saat kumpul, tersangka N menunjukkan video pada saat keributan di acara Musma serta menunjukkan orang yang ditarget untuk dilukai. Mereka sempat berpisah beberapa saat. Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib N menelpon DRK untuk berkumpul lagi di depan kampus. Saat itu juga N menyebut akan ada seseorang yang dijadikan target penganiayaan bersama," terang dia.

Tak berselang lama N memberitahu ke DRKA jika target atas inisial NAAF dan DH meninggalkan kampus serta pergi dan harus dilukai.

"Ketika korban mulai pergi, N berkata kepada DRK 'sudah itu orang mau diculik atau dibacok atau diapain, terserah kamu. Yang penting dilukai'. DRK bersama DS berboncengan sepeda motor Honda Vario mengejar korban. Ketika berdekatan dengan korban, Pelaku langsung membacok kedua korban," ucapnya.

Akibat aksi pelaku kata dia, Korban NAAF mengalami luka sobek di punggung sebelah kanan. Sementara DH mengalami luka sobek di bahu sebelah kanan.(Cry)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB