MALAYSIA, KRJOGJA.com - Dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia (WNI), ditangkap di Negeri Jiran. Mereka diduga telah berencana untuk membunuh mantan perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad dan beberapa menteri lainnya pada 2020.
Mengutip The Star, Senin (29/3/2021), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, tiga pria itu termasuk di antara enam yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari 2020 karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
"Mereka adalah bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya.
Abdul Hamid menambahkan, penyelidikan mengungkapkan ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
"Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," katanya.(*)