peristiwa

Siang Ini Penentuan Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Covid-19

Jumat, 8 Januari 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi Vaksin

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac hari ini, Jumat (8/1/2021) siang.

Rencananya rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.

"Insya Allah jam 14.00 secara offline dengan protokol kesehatan ketat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Usai rapat, rencananya juga akan digelar jumpa pers secara daring. "Nanti ada (jumpa pers)," ucapnya. (*)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB