peristiwa

Amankan 9 Orang, Polsek Sleman Bongkar Modus Prostitusi Online

Jumat, 13 Maret 2020 | 01:20 WIB
Muncikari berinisial IS yang ditangkap polisi

SLEMAN, KRJOGJA.com - Reserse Kriminal Polsek Sleman membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pekerja seks usia anak-anak. Total ada 9 orang yang diamankan saat tangkap tangan yang berlangsung Jumat 6 Maret 2020 lalu.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno SH dalam jumpa pers, Kamis (12/03/2020) mengatakan 9 orang tersebut terdiri 1 orang laki-laki inisial IS alias NF yang berperan sebagai mucikari. Kemudian satu orang laki-laki yang menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK) online. Serta  7 orang wanita  yang terdiri 4  orang PSK dengan inisial RN, RZ, RS , dan TN. Serta 3 orang yang menjadi admin yaitu TR, EK, dan AJ.

"Satu diantara 4 yang menjadi pekerja seks masih berusia 16 tahun atas nama RS, sedang dari 3 orang yang menjadi admin salah satunya yang berinisial EK masih 15 tahun, jadi masih tergolong anak-anak," kata Kompol Suharno.

Lebih lanjut dikemukakan Kompol Sudarno, praktik prostitusi tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 bulan mulai tanggal 2 februari  2020 di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Sleman. Menurut pengakuan pelaku IS alias NF tarif pelayanan sex ke pria hidung belang antara Rp 250 ribu- Rp 2,5 juta. Sehingga keuntungan yang didapat pelaku kurang lebih Rp 50 juta.

Baca Juga : Mucikari Gunakan Modus Ini Cari PSK Online di Sleman

"Keuntungan tersebut dipergunakan untuk operasional membayar hotel, membeli baju dan kebutuhan sehari-hari pelaku dan pekerjanya," kata Kompol Sudarno. Pelaku atau muncikari sendiri IS kepada wartawan mengaku melakukan aksinya melalui aplikasi MiChat. (Ayu)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB