JAKARTA, KRJOGJA.com - Angkasa Pura I melakukan pengetatan pengawasan di 15 bandara menyusul pengumuman pemerintah terkait meningkatnya pasien penderita Virus Corona. Pengetatan pengawasan tak lagi hanya di bandara yang melayani penerbangan internasional.
"AP I berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pengawasan terhadap traffic yang ada di 15 bandara yang kita kelola. Kalau kemarin, fokusnya di penerbangan internasional, sekarang kita awasi dengan baik seluruhnya," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, Selasa (10/3/2020).
Faik mengatakan, pengawasan akan terus diperketat sampai ada pengumuman Indonesia sudah bersih dari Covid-19. "Saya ingin memastikan pengawasan yang dilakukan Angkasa Pura I akan jauh lebih ketat lagi," paparnya.
Adapun Angkasa Pura I mengelola 15 bandara, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kemudian, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.(*)