peristiwa

Operasi Gabungan Terus Berlanjut, Ratusan Rokok Ilegal Diamankan

Senin, 14 Agustus 2023 | 10:31 WIB
Petugas gabungan dan rokok tanpa cukai hasil operasi. (Foto: Judiman)

krjogja.com - BANTUL - Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dengan sasaran warung atau toko penjualan rokok tanpa cukai di Bantul terus berlanjut. Yang terlibat dalam Operasi gabungan tersebut petugas Bidang Penegakan Perundang- Undangan Satpol PP Bantul didukung Kejari, DKUKMPP, Kominfo Bantul berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Menurut Sekretaris Satpol PP Bantul, Muhammad Agung Kurniawan SSiT yang memimpin operasi, Operasi ini dasar hukumnya meliputi UU 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 Tentang cukai. PMK 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi DBH-CHT. PMK 139/PMK.07/2019 jo 233/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan DBH-CHT, Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus, serta PMK 237/PMK 04/2022 Tentang Penelitian dugaan pelanggaran di bidang Cukai.

"Tujuan utama untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Bantul," tutur Muhammad Agung.

Penyasaran toko atau warung dilakukan berdasarkan laporan intelejen Satpol PP Bantul. Dari puluhan toko yang sudah disasar ditemukan ratusan bungkus rokok ilegal non cukai yang tersebar di wilayah Bantul.

Beberapa merek rokok ilegal yang diamankan diantaranya, Smith, H&D Classic, Apolo, GOA, Leo Mild, San Marino dan lainnya. Barang bukti langsung disita dan dilakukan pemberkasan untuk diberikan panggilan kepada pemilik toko agar hadir di kantor bea cukai Yogyakarta.

Selain itu anggota juga memberikan informasi dan menghimbau kepada penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai. (Jdm)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB