peristiwa

Bawaslu Sukoharjo Terima Aduan Salah Satu Parpol

Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:58 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo menerima pengaduan dari salah satu partai politik (Parpol) setelah pengurus partainya mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dari Parpol lain. Hal itu diketahui Parpol tersebut setelah dilakukan pengumuman dan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS). Perbaikan data harus dilakukan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki, Kamis (31/08/2023) mengatakan dalam pengaduannya parpol tersebut mengadukan ada salah satu pengurus partainya diketahui mendaftarkan diri menjadi Bacaleg dan masuk dalam pengumuman DCS Bacaleg Pemilu 2024 dari parpol lain. Pengaduan dilakukan salah satu parpol dengan mengirimkan surat dan datang langsung ke Bawaslu Sukoharjo.


Parpol tersebut meminta agar temuan dalam tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024 segera ditindaklanjuti. "Sudah kami tindaklanjuti aduan dari salah satu parpol tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo," ujarnya.

Bawaslu Sukoharjo memastikan pengaduan dari salah satu parpol tersebut sudah ditindaklanjuti KPU Sukoharjo. "Sedang dalam proses dan kami koordinasikan dengan KPU Sukoharjo dengan konfirmasi langsung ke parpol dan klarifikasi ke Bacaleg yang diadukan dan sudah masuk ke DCS," lanjutnya.

Rochmad menjelaskan, Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS tersebut berjenis kelamin perempuan. Bacaleg perempuan tersebut nantinya akan dievaluasi sebelum dilakukan penetapan DCT oleh KPU Sukoharjo.

Rochmad menegaskan, pada tahapan sekarang masih DCS dan dimungkinkan ada perubahan Bacaleg sebelum dilakukan penetapan DCT. "DCS masih bisa berubah karena itu perlu tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Karena itu untuk memastikan nama-nama Bacaleg sebelum ditetapkan dalam DCT," lanjutnya.

Rochmad Basuki mengatakan, KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan pengumuman dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Bawaslu Sukoharjo menindaklanjuti dengan membuka posko pengaduan masyarakat.

Posko pengaduan dibuka setelah KPU Sukoharjo membuka diri melaksanakan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Masyarakat sendiri dipersilahkan memberikan masukan dan tanggapan baik di KPU maupun Bawaslu Sukoharjo.

"Bawaslu Sukoharjo membuka posko pengaduan apabila masyarakat ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB