peristiwa

LKKS BK3S DIY Gelar Diklat Penguatan Lembaga dan SDM

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:45 WIB
Penyerahan sertifikat oleh Dr. Sugiyanto, S.Sos., MM, kepada para peserta Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial. KR-Felicia Echie

KRjogja.com, YOGYA - Dalam upaya memenuhi standar nasional, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial DIY (LKKS 'BK3S' DIY) mengadakan pelatihan untuk menguatkan lembaga kesejahteraan sosial serta sumber daya manusianya.

"Sekarang ada peraturan lembaga dan SDMnya harus terakreditasi. Maka kami menyelenggarakan
pelatihan Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial. Karena salah satu syarat akreditasi itu harus punya SDM TKS. Diklat TKS ini sudah terselenggara dan hari ini akan ditutup sesuai dengan kurikulum.

Sekaligus menutup ini, kami juga membuka karena besok dimulai pelatihan Diklat Tata Kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial. TKS itu kan SDMnya, tata kelola itu lembaganya," ujar Dr. Sugiyanto, S.Sos., MM,selaku Koordinator Program.

Bekerjasama dengan Forum Komunikasi Panti Asuhan Korwil Jawa Tengah-DIY, Dinas Sosial DIY dan Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), agenda penutupan sekaligus pembukaan diklat ini dilangsungkan di Aula Kantor setempat, Selasa (24/10).

Baca Juga: Insiden Jembatan Kaca Pinus Limpakuwus Pecah Tewaskan Wisatawan, Polisi Tutup Obwis

"Tenaga kesejahteraan sosial sekarang memang sangat dibutuhkan di balai-balai, di panti, untuk
pelayanan masalah sosial, dan seperti dikatakan Pak Giyanto, aturannya harus bersertifikasi, baik itu lembaganya maupun SDMnya. Maka yang dilakukan BK3S ini sangat luar biasa untuk sertifikasi lembaga dan SDM kesejahteraan sosial," kata Endang Patmintarsih, SH., M.Si, Kepala Dinas Sosial DIY dalam sambutannya.

Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial telah terselenggara mulai 24 Agustus di Wisma Syantikara, diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, serta NTT. Sementara Diklat Tata Kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial dilaksanakan di Kantor LKKS BK3S DIY) mulai 25 Oktober dengan peserta dari DIY sejumlah 32 orang.

Dalam diklat tersebut, para peserta diberikan bimbingan dan praktikum. "Jadi peserta diberi teori lalu dipraktekkan. Kalau yang TKS itu minimal 2 bulan, lalu praktikumnya minimal 80 jam. Kalau tata kelola LKS hanya 6 hari, juga dengan praktek. Untuk tata kelola LKS itu kan kita mengikuti dari panduan standar nasional kesejahteraan sosial, apa yang harus dilakukan LKS dalam mengelola lembaga-lembaga pelayanan kesejahteraan sosial," tambah Dr. Sugiyanto, S.Sos., MM, mewakili Ketua Umum LKKS BK3S DIY.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH., M.Si, sebelum secara resmi menutup dan membuka agenda diklat, menyampaikan harapan pelayanan dan penanganan kesejahteraan sosial bisa lebih maksimal dan profesional. Dengan begitu, bisa lebih dipercaya juga oleh masyarakat.

Agenda penutupan sekaligus pembukaan diklat ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta Diklat Tenaga Kesejahteraan Sosial serta penyematan tanda peserta Diklat Tata Kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial. (*-4)

 

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB