peristiwa

Pelayanan SIM Satpas Polresta Yogyakarta Terus Ditingkatkan

Jumat, 10 November 2023 | 21:30 WIB
AKP Maryanto SH MM. (Haryadi)


Krjogjacom - YOGYA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta Polda DIY, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Guna memenuhi harapan masyarakat, Satlantas Polresta Yogyakarta menerapkan Standar Pelayanan SIM.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto SH MM didampingi Panit 2 Regident Ipda Kenshiana Putra SIKom,Jumat (10/11/2023) menyampaikan Standar Pelayanan SIM meliputi SIM C (untuk mengemudikan sepeda motor), SIM A/A Umum (untuk mengemudikan mobil/roda empat), SIM D (khusus disabilitas), serta SIM B1, B2, dan B Umum (untuk mengemudikan bus dan truk).

Baca Juga: SAP Ikut Mengembangkan AI

"Standar pelayanan SIM C, SIM A, dan SIM D, SIM A Umum, B1, B2 Umum, B1 dan B2 selama 110 menit," jelas AKP Maryanto. Sedangkan khusus untuk perpanjangan, dibutuhkan waktu 40 menit.

AKP Maryanto menjelaskan mngenai biaya pembuatan SIM. Dijelaskan, untuk SIM A Rp 120,000, SIM C Rp 100.000, SIM D Rp 50.000, SIM A, B1 dan B2 Umum Rp 120.000, SIM B1 dan B2 Rp 120.000, SIM Internasional Rp 250.000, dan SKCKP Rp 50.000. Sedangkan untuk SIM perpanjangan/hilang/rusak, SIM A, B1 dan B2 Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, SIM D Rp 30.000, dan SIM Internasional Rp 225.000.

Baca Juga: Jokowi dan Gibran Tak Melakukan Pengkhianatan kepada Siapapun, Semua Berdasar Amanah Rakyat


Dalam kesempatan sama, AKP Maryanto menyampaikan mengenai pencapaian hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap Pelayanan SIM Satpas Polresta Yogyakarta Bulan Oktober 2023. Nilai SKM yang dicapai oleh Satlantas Polresta Yogyakarta sebesar 95,13. Pencapaian ini bisa dibilang mendekati angka sempurna (100).

Diperinci oleh AKP Maryanto, nilai tersebut dicapai dari Persyaratan (3,72), Sistem, Mekanisme dan Prosedur (3,76). Waktu Penyelesaian (3,68), Biaya/Tarif (3,80), Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (3,88), Perilaku Pelaksana (3,88),Penangan Pengaduan, Saran dan Masukan (5,84) dan Sarana dan Prasarana (3,84). <B>(Hrd)<P>

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB