peristiwa

Ombudsman DIY Temukan Berbagai Permasalahan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

Selasa, 12 Desember 2023 | 15:06 WIB
Diskusi Penyampaian Hasil Sementara Pengawasan PPDB Tahun 2023 (Foto : Roby A)

KRjogja.com, SLEMAN - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Ombudsman menemukan beberapa permasalahan baik yang bersumber dari aturan, kebijakan, dan kesiapan petugas maupun perilaku konseptif masyarakat.

Setiap tahun ombudsman RI secara nasional melalui kantor perwakilan membuka pos pengaduan dan pemantauan untuk pelaksanaan PPDB.

"Dari tahun ke tahun kita melihat berbagai perbaikan pada sistem PPDB. Pada tahun 2023 ini, secara umum kita melihat tingkat keluhan relatif sudah berkurang, namun yang menarik ditahun ini ada perkembangan trend," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi di Kantor Perwakilan Ombudsman RI DI Yogyakarta, Caturtunggal, Depok, Sleman (12/12/2023).

Baca Juga: Gus Iqdam Diajak Soimah Siapkan Hari Khusus Disabilitas saat Harlah Sabilu Taubah, Begini Responnya

Menurutnya, kebanyakan keluhan tidak hanya pada fokus kepada penyelenggara PPDB tetapi kepada perilaku konseptif masyarakat karena mindset ingin menyekolahkan anak ke sekolah favorit sehingga timbul permasalahan kecurangan (fraud).

Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan DIY, Chasidin mengatakan, ada 91 laporan informasi permasalahan PPDB dan beberapa temuan masalah mengenai PPDB dari Jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur PTO atau wali.

"Melalui jalur afirmasi ditemukannya informasi mengenal adanya manipulasi status kemiskinan melalui kepesertaan DTKS, sehingga dapat melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi, terlebih jalur afirmasi dibuka secara bebas baik didalam zonasi maupun dari luar zonasi dan jalur zonasi ditemukan kasusu numpang KK (anak dititipkan ke KK lain) dan pindah KK diatas kertas (membuat KK baru sesuai dengan zonasi)," ungkapnya.

"Selain itu jalur PTO atau wali ditemukan perjokian wali, perpindahan instansi dengan 2 wilayah kerja, mutasi antar bidang dan mutasi masuk DIY," imbuhnya.

Baca Juga: Lima Pemain PSIM Diragukan Tampil, Agus Neto dan Nyoman Sukarja Tambah Daftar

Chasidin mengatakan, untuk teknis pelaksanaan PPDB tahun 2023 sudah cukup bagus dan ada perbaikan atas temuan tahun 2022 misalnya nilai prestasi dan jarak zona lingkungan, dan lain-lain.

"Pada PPDB 2023 permasalahan umumnya terjadi akibat orang tua melakukan fraud dan belum ada pola baku kebijakan mencegah fraud," katanya.

Chasidin menambahkan, terhadap kasus yg sudah terjadi agar memberikan sanksi yang bersifat edukatif kepada orang tua dan anak yang melakukan fraud, dengan tetap memperhatikan aspek psikologis dari peserta didik serta menyadarkan bahwa mereka melakukan kecurangan.

"Kami memberikan saran untuk pelaksanaan PPDB selanjutnya untuk melakukan publikasi pentingnya arti PPDB sistem zonasi dan Keberhasilan Sistem Zonasi, Kampanye anti fraud serta perlu disusun standar baku komitmen dan kebijakan yang baku atau sama diseluruh kabupaten, kota dan provisi untuk mencegah fraud," pungkasnya.(*)

 

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB