Krjogja.com - Bantul Sebanyak tujuh pejabat pimpinan tinggi Pratama di Pemerintsh Kabupaten Bantul menjalani rotasi jabatan.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yang menyatakan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Upacara rotasi dan pelantikan tujuh jabatan baru di Pemerintah Kabupaten Bantul digelar di Pendopo Manggala Parasamya, Senin (24/2).
Pelantikan dan rotasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mewujudkan masyarakat Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. Selain itu, pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran dan keberlanjutan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Tak hanya itu, rotasi dan pelantikan ini juga merefleksikan proses regenerasi birokrasi.
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, usai melantik pejabat yang dirotasi mengungkapkan, dalam konteks kepemimpinan, regenerasi bukan sekadar pergantian, melainkan sebuah simfoni pembaharuan dan upaya memelihara dinamika pemerintahan yang terus bergerak maju.
“Pelantikan hari ini harus menjadi momentum penyegaran ide dan semangat untuk menjadi pengubah dan pembaharu. Menduduki jabatan publik sebagai pimpinan tinggi pratama bukan berarti menduduki zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggung jawab publik sesuai bidang masing-masing. Dalam menjalankannya, perlu komitmen dan nilai integritas agar amanah tersebut dapat terwujud,” tegas Halim.
Sementara itu, tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi dan dilantik hari ini adalah Hermawan Setiaji yang dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fenty Yusdayati sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nugroho Eko Setyanto yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Disdikpora, Bambang Purwadi Nugroho dengan jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ari Budi Nugroho yang kini memotori Bappeda, Kwintarto Heru Prabowo sebagai Kepala Disdukcapil, dan Isdarmoko menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Bantul.
Selain rotasi dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pengukuhan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kekosongan Kepala Sekolah perlu segera diisi dengan memprioritaskan para guru lulusan program guru penggerak, agar keberlangsungan sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung kemajuan generasi penerus terus berjalan. (Jdm)