peristiwa

Securities Crowdfunding : Literasi, Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Minggu, 28 April 2024 | 15:40 WIB
Diskusi Securities Crowdfunding di Ballroom OJK DIY (Kadin DIY)


Krjogja.com Yogya Yogyakarta selama ini dikenal dengan pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Tiga hal tersebut akhirnya menjadi mitos. Mitologi mengandung dua kata, yakni mitos dan logos. Mitos merupakan suatu kepercayaan yang tidak harus melibatkan fakta ilmiah. Sedangkan kata logos bermakna konsep, isi pikiran, atau ilmu pengetahuan.

Dampak dari mitos itu, selama ini, industri dan perdagangan terkesan disembunyikan. "Saatnya sekarang untuk membuka realita bahwa industri dan perdagangan di Yogyakarta juga luar biasa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat", tegas Robby Kusumaharta di Ballroom OJK DIY (Jumat, 26/04).

Kegiatan ini dihadiri oleh Parjiman selaku Kepala Kantor OJK Yogyakarta, Bapak Prof. Dr. Wimboh Santoso selalu akademisi dan dewan Pembina ALUDI sekaligus pernah menjabat menjadi dewan komisioner OJK periode 2017 - 2022, Robby Kusumaharta, Kurnia Febra Mikaza selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK DIY, dan Hendrich Vincent Wakil Ketua Umum ALUDI.

Hadir dalam acara tersebut sekira 75 orang terdiri dari beberapa wakil ketua umum (WKU) KADIN DIY antara lain Wawan Harmawan, Hermawan Ardianto, Rahadi Saptata Abra, Arif Effendi, Komtap bidang Organisasi bapak Timothy Apriyanto, serta perwakilan asosiasi dan perhimpunan usaha di DIY.

Latar Belakang dan Tantangan Perkembangan Industri Security Crowdfunding (SCF) :
1) Kurangnya literasi dari sisi calon Penerbit dan calon Pemodal
2) Pemodal masih didominasi oleh ritel investor lokal Indonesia
3) Ekosistem Penunjang di Industri Securities Crowdfunding masih kurang lengkap dan terbatas
4) Likuiditas efek di SCF masih terbatas berdasarkan POJK 57/2020
5) Perlu ditingkatkannya kualitas Penerbit SCF dan Compliance terhadap POJK 57/2020 untuk Peningkatan Perlindungan Konsumen

ALUDI adalah asosiasi resmi yang membawahi Penyelenggara Securities Crowdfunding berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi pada tanggal 11 November 2020.

"Selanjutnya OJK DIY , ALUDI & KADIN DIY akan bersinergi serta berkolaborasi untuk mengembangkan industri Securities Crowdfunding untuk mendukung pengembangan UMKM di DIY", jelas Y. Sri Susilo (Komtap Organisasi & Keanggotaan KADIN DIY dalam rilisnya kepada media. (*)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB