peristiwa

Di Korut, Pakai Gaun Pengantin dan Berbahasa Gaul Bakal Ditindak

Selasa, 2 Juli 2024 | 09:30 WIB
Kim Jong Un


Krjogja.com - Pyongyang - Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa Korea Utara melakukan tindakan keras untuk melawan berbagai pengaruh Korea Selatan, mulai dari gaun pengantin hingga bahasa gaul.

Dilansir BBC, Senin (1/7/2024), laporan yang dirilis oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan tersebut didasarkan pada kesaksian ratusan pembelot. Ini termasuk kasus seorang remaja berusia 22 tahun yang dieksekusi setelah mengaku mendengarkan musik Korea Selatan dan mendistribusikan film, yang pertama kali dilaporkan oleh BBC tahun lalu.

Korea Utara menggambarkan laporan tahun lalu sebagai "fitnah dan rekayasa", namun belum menanggapi dokumen baru tersebut.

Menurut laporan yang dikumpulkan, penggeledahan rumah telah meningkat sejak tahun 2021, dengan para pejabat mencari tanda-tanda budaya luar. Sejumlah diantaranya termasuk gaun pengantin berwarna putih atau pengantin pria mengangkat pengantin wanita di punggungnya.

Selain itu, ponsel orang-orang juga digeledah dan diperiksa untuk menemukan bahasa gaul khas Korea Selatan dalam pesan maupun kontak.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa penggunaan kacamata hitam juga dianggap kontra-revolusioner, meskipun pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui kerap mengenakan kacamata hitam. Namun ayahnya juga menyebut pakaian sehari-hari tertentu sebagai sesuatu yang kontra-revolusioner, termasuk jeans.

Hukuman atas pelanggaran-pelanggaran tersebut masih belum jelas. Namun, tindakan keras terhadap budaya buatan Korea Selatan nampaknya lebih parah.

Undang-undang tahun 2020 menetapkan bahwa orang yang menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.Laporan tahun ini mencakup kisah eksekusi publik yang sebelumnya diungkapkan oleh BBC, di mana seorang petani berusia 22 tahun dibunuh karena mendengarkan 70 lagu, menonton tiga film, dan mendistribusikannya.

Diperkirakan ini adalah satu-satunya laporan mengenai eksekusi yang dilakukan berdasarkan "hukum penolakan ideologi dan budaya reaksioner" yang muncul sejauh ini. Sebuah video dari awal tahun ini menunjukkan dua remaja dijatuhi hukuman kerja paksa karena kejahatan serupa.

Patut dicatat bahwa ini adalah kedua kalinya laporan tersebut diterbitkan, meskipun laporan tersebut telah disusun setiap tahun sejak tahun 2018. (*)

 

 

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB