peristiwa

Catatan FBI, Kerugian Penipuan Kripto Melonjak Rp 61,1 Triliun

Senin, 16 September 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Krjogja.com - Jakarta - Laporan baru dari Biro Investigasi Federal (FBI) mengungkapkan kerugian dari skema penipuan kripto melonjak hingga USD 3,96 miliar atau setara Rp 61,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.446 per dolar AS) pada 2023. Ini merupakan lonjakan 53 persen dari tahun sebelumnya.

Sesuai rincian dari laporan terbarunya, pusat pengaduan kejahatan internet FBI (IC3) menerima lebih dari 69.000 pengaduan terkait penipuan kripto pada 2023. FBI juga menyatakan total kerugian kripto di semua tindakan turun menjadi USD 5,6 miliar atau setara Rp 86,4 triliun.

Penipuan Investasi Dominasi Kejahatan Kripto

Penipuan investasi muncul sebagai bentuk dominan kejahatan terkait kripto. Kerugian dari penipuan investasi mencapai hampir 71 persen dari semua kerugian kripto.

Baca Juga: Beyond Banyumas Bantu Korban Kebakaran Rumah di Purwokerto Utara

"Penipuan pusat panggilan, termasuk penipuan dukungan teknologi/pelanggan dan penipuan peniruan identitas pemerintah, mencapai sekitar 10 persen dari kerugian yang terkait dengan mata uang kripto," kata FBI, dikutip dari Coinmarketcap, Sabtu (14/9/2024).

FBI menyoroti dalam laporannya beberapa individu berutang besar untuk menutupi kerugian dari penipuan investasi. Mayoritas pengaduan diajukan oleh kelompok usia 30-39 dan 40-49 tahun. Namun, kerugian tertinggi dilaporkan oleh individu berusia di atas 60 tahun. Kelompok usia ini melaporkan kerugian sebesar USD 1,24 miliar.

Modus Penipuan Baru
Badan tersebut juga menyoroti munculnya berbagai jenis penipuan baru. Ini termasuk skema penambangan likuiditas dan aplikasi permainan untuk mendapatkan uang secara curang. Penipuan ini memanfaatkan minat yang meningkat terhadap permainan berbasis blockchain dan kompleksitas DeFi untuk menjarah korban.

Menanggapi penipuan ini, FBI telah menekankan pentingnya kesadaran dan edukasi publik. Badan tersebut menyarankan individu untuk mewaspadai saran investasi, terutama dari individu daring yang belum pernah mereka temui secara langsung. (*)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB