peristiwa

Menyusul Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Segera Cek Kasus Serupa di Subang-Sumenep-Pesawaran

Jumat, 31 Januari 2025 | 07:30 WIB
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Baca Juga: Penataan Alun-Alun Wates Ditunda, Anggaran Rp 3 Miliar Dikembalikan Setelah Pro Kontra

Atas sertifikat pagar laut Tangerang, sebanyak delapan orang jajaran Kantor Pertanahan setempat mendapat sanksi beras.

Lalu, di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN mendapatkan dua perusahaan memiliki SHGB.

Kedua perusahaan tersebut pertama berinisial PT CL. SHGB terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018 memiliki luas 509,795 hektare dengan 78 bidang.

Lalu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015. Meski begitu, SHGB tersebut tidak bisa serta merta dibatalkan.

Baca Juga: BMI Kulonprogo Konsolidasi Internal: Kader Wajib Menangkan PDIP

Sementara itu, di Sidoarjo, Kementerian ATR/BPN menemukan tiga perusahaan memiliki SHGB, yakni milik PT Surya Inti Permata seluas 285 hektare; PT Semeru Cemerlang 152 hektare; dan PT Surya Indi Permata dengan luas 219 hektare.

Dari tiga perusahaan itu, SHGB dari dua di antaranya yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang diterbitkan pada tahun 1996 dengan peruntukkan untuk tambak. Namun saat ini terjadi abrasi sehingga menjadi lautan.

Bahkan, tanpa pembatalan pun dari Kementerian ATR/BPN, SHGB milik PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang juga akan berakhir pada tahun 2026 karena telah habis masa berlakunya.(*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB