BANTUL (KRJogja.com) – Dua remaja laki-laki berinisial RR (16) dan JFS (15) diamankan polisi di Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul, Sabtu (22/2) dini hari. Mereka diduga akan memancing keributan setelah berkendara secara ugal-ugalan tanpa plat nomor belakang.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kedua remaja tersebut terlihat berboncengan dan berkendara zig-zag di sekitar simpang empat Wojo, Sewon, Bantul. Aksi mereka menarik perhatian anggota Reskrim Polda DIY dan Polresta Yogyakarta yang sedang berjaga di lokasi.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas kepolisian langsung mengejar mereka hingga ke arah Pasar Barongan Jetis. Saat melintas di Bungas, Sumberagung, patroli Polsek Jetis yang sedang melintas ikut membantu pengejaran dan berhasil menghentikan mereka.
Proses Pembinaan oleh Polisi
Setelah diamankan di Mako Polsek Jetis, kedua remaja tersebut diperiksa identitasnya dan dimintai keterangan. Polisi juga memanggil orang tua mereka, pihak sekolah, serta ketua RT dan Dukuh setempat untuk memberikan pembinaan.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, kedua remaja ini diwajibkan:
✔ Membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua dan aparat desa
✔ Mengikuti wajib lapor setiap Senin dan Kamis
"Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat keluar rumah larut malam tanpa alasan jelas. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas remaja di Bantul," ujar AKP Jeffry.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Bantul.
(Jdm)