peristiwa

Dishub Karanganyar Imbau Kendaraan Besar Tak Lewat Jalur Lama Gondosuli-Tawangmangu

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:20 WIB
Jalur Lama Gondosuli-Tawangmangu (abdul alim)


Krjogja.com Karanganyar - Tak sebaiknya jalur lama Tawangmangu-Magetan dilintasi kendaraan sarat muatan. Demikian imbauan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko usai lakalantas maut mobil elf perenggut lima nyawa.

Instansinya hanya mengimbau supaya kendaraan sarat muatan tak mengalami celaka di jalur tengkorak itu. Lalu lintas tetap seperti biasa tanpa pemberlakuan satu arah. "Kami hanya memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan besar agar lewat jalur baru. Jangan jalur lama," kata Sri Suboko, Selasa (20/5/2025).

Sri Suboko mengatakan jalur lama Tawangmangu-Gondosuli itu saat ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Baca Juga: Diserang dan Dikepung Militer Israel, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Lumpuh

Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa melakukan kebijakan untuk menutup jalan tersebut karena berbagai pertimbangan.

"Jalur lama tidak bisa satu jalur karena banyak pemukiman di sepanjang jalan itu," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya segera memasang rambu-rambu di jalur lama yang menjadi lokasi kecelakaan maut itu terjadi.

Baca Juga: Moody’s Pangkas Peringkat Utang Amerika Serikat

Dia menuturkan, rambu-rambu yang dimaksud yaitu rambu-rambu RPJ turunan ganti gigi rendah. "Saat ini kami sudah pesan dan tinggal menunggu rambu-rambu itu jadi," ungkap dia.

Sebagaimana diberitakan, lima wisatawan tewas akibat lakalantas tunggal di jalur lama Tawangmangu-Magetan di Gondosuli pada Sabtu (17/5). Mobil minibus elf yang dinaikinya menabrak badan jembatan lalu terguling. (Lim)

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB