KRJOGJA.com - Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berpeluang menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (20/8/2025) ketika ditanya wartawan tentang peluang menjadi kementerian haji. Usai berbicara pada acara Silaturahmi Nasional (Silatnas)!KBIHU 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.
"Pada prinsipnya kita akan mengikuti apa perintah dari Undang-Undang karena perintah Undang-Undang bagian dari perintah Presiden," ujar Gus Irfan. Tetapi kta tunggu sejauh mana keputusannya nanti,"tegasnya
Baca Juga: Lepas Atlet ke PEPARDA dan PORDA DIY Bupati Sleman Harapkan Kenaikan Prestasi
Sebagai lembaga yang dibentuk langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya siap menjalankan perintah dari Kepala Negara.
"Apa yang diminta Presiden kita akan laksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang akan diselesaikan nanti," Ujar Gus Irfan.
Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, peluang BP Haji diubah menjadi kementerian khusus cukup besar.
Baca Juga: Rumput SSA Mulai Berpola dan Lebih Hijau, Siap Jadi Venue PSIM Jamu Persib
Hal tersebut disampaikan Marwan berkaca dari dinamika dan pembahasan dalam proses Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Prosesnya Masih Panjang "Cukup besar," kata Marwan singkat ketika ditanya terkait peluang perubahan itu. Saat ini, DPR bersama Pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat pembahasan RUU Haji dan Umrah.
Baca Juga: Felix Berjaya, Akankah Al Nasr Juara?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengatakan, pemerintah sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(ati/Fie)