peristiwa

Konsumen Peka Dalam Bertransaksi Digital

Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:50 WIB
Yunia Arthandany Pamungkas.

 

KRjogja.com - SEJALAN dengan perkembangan digitalisasi nasional, transaksi non tunai di DIY menunjukkan perkembangan yang signifikan di 2025. Hal ini mencerminkan adopsi teknologi pembayaran digital yang semakin luas di masyarakat. Hingga Juni 2025, Bank Indonesia (BI) DIY mencatatkan jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di DIY mencapai 965 ribu orang atau tumbuh 10,36% (yoy) dengan pertumbuhan nominal transaksi mencapai 296,61% (yoy). Sementara jumlah merchant yang menerima pembayaran QRIS juga meningkat pesat mencapai 941 ribu merchant atau tumbuh 21,76% (yoy) dimana 97,01% merchant QRIS merupakan kategori UMKM dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Dengan semakin luasnya adopsi pembayaran non tunai terutama melalui QRIS, DIY menunjukkan kesiapan dalam menghadapi era digitalisasi ekonomi. Pemerintah daerah dan Bank Indonesia DIY terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi melalui berbagai program edukasi, literasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha dan masyarakat untuk memastikan inklusi keuangan yang lebih merata dan pelindungan konsumen yang kuat di wilayah DIY.

Berbagai risiko yang mengancam keamanan dan kenyamanan transaksi seperti pencurian data, penipuan, kesalahan teknis hingga risiko keamanan perangkat yang digunakan menjadi permasalahan tersendiri, sehingga konsumen memiliki peran yang vital dalam memitigasi risiko yang mungkin terjadi tersebut. Konsumen harus memahami dengan baik manfaat, risiko, biaya, tata cara penggunaan, dan fitur keamanan dari alat pembayaran yang digunakan termasuk kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen dalam bertransaksi.

Baru-baru ini muncul modus penipuan baru yaitu wifi palsu di bandara dimana wisatawan menjadi korban penipuan digital setelah terhubung ke jaringan wifi palsu bernama “Free Airport WiFi”. Tanpa disadari, jaringan tersebut adalah jebakan yang dibuat oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, kartu kredit korban digunakan untuk transaksi ilegal dan data pribadinya seperti foto paspor serta akun PayPal berhasil diakses oleh pelaku. Kasus ini tidak hanya menimpa satu orang, beberapa wisatawan lain juga mengalami pencurian data dan kerugian finansial setelah terkoneksi ke jaringan serupa. Modus operandi pelaku sangat sederhana yaitu dengan membuat hotspot dengan nama mirip jaringan resmi lalu memantau aktivitas pengguna dan mencuri informasi penting.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa tidak semua wifi gratis aman. Wisatawan disarankan untuk selalu memverifikasi nama jaringan dengan petugas bandara, menghindari akses data sensitif di jaringan publik, serta menggunakan VPN atau data seluler untuk keamanan tambahan. Di era digital ini, kewaspadaan adalah kunci utama agar terhindar dari kejahatan siber.

Selain itu, Konsumen yang memiliki tingkat kewaspadaan tinggi dan literasi digital yang baik mampu mengenali modus-modus penipuan serta menerapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan dalam bertransaksi digital seperti menggunakan aplikasi resmi, mengaktifkan otentikasi dua faktor, menjaga kerahasiaan data, dan menggunakan jaringan internet yang aman. Respon awal apabila konsumen terkena penipuan juga penting untuk dipahami, antara lain mekanisme atau tata cara pengaduan, contact center resmi penyedia jasa, dan bagaimana peran regulator pelindungan konsumen. Kewaspadaan dan pengetahuan ini tidak hanya melindungi konsumen dari kerugian finansial, tetapi juga membantu membangun ekosistem transaksi digital yang lebih sehat dan terpercaya.

Upaya yang dilakukan regulator untuk terus mendorong edukasi dan penguatan literasi baik dari sisi konsumen maupun dari sisi pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya melek teknologi tetapi juga cerdas dan waspada dalam bertransaksi secara digital termasuk penguatan peran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.

Pada akhirnya, sinergi antara konsumen yang aktif dan waspada, penyedia layanan yang transparan dan berkomitmen terhadap keamanan, serta peran regulator yang kuat dan adaptif merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem pembayaran digital yang aman dan berkelanjutan. Upaya bersama ini akan menjadikan digitalisasi sistem pembayaran bukan hanya sebagai kemudahan transaksi, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan aman di Indonesia. (Yunia Arthandany Pamungkas, Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB