peristiwa

98 Demonstran Resmi Dikembalikan Keluarga, satu orang ditahan

Rabu, 3 September 2025 | 07:15 WIB
8 Demonstran Resmi Dikembalikan Keluarga, satu orang ditahan (ZAINI)


TEMANGGUNG, KRjogja.com - Kepolisian Resor Temanggung melepaskan 98 demonstran dengan dikembalikan pada keluarga. Mereka harus absensi di kantor kepolisian dan dilakukan pembinaan, Selasa (2/9).

Pengembalian ini dilakukan pada pembinaan peserta unjuk rasa oleh Bupati Temanggung dan Kapolres Temangggung yang dilangsungkan di Mapolres Temanggung, Selasa Sore.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan satu demonstran masih ditahan di kepolisian karena diduga membawa bom molotov. "Satu orang ini, masih menjalani penyidikan jika terbukti dijadikan tersangka,"kata Rully Thomas.

Baca Juga: GWPP dan TBIG Kembali Gelar Pelatihan Jurnalistik Berbasis CSR

Dia mengatakan 98 orang tersebut adalah pelaku anarkis pada demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Kebupaten Temanggung pada, Senin (1/9)

Dikemukakan, terinci 26 pelaku yang tercatat sebagai anak usia SMP dan SMA. Mereka akan mendapat sanksi dari pihak sekolah, namun tetap bersekolah dan mendapat pembinaan agar tidak mudah terprovokasi dan masuk dalam kelompok yang berideologi anarkisme.

Dia menegaskan Polres Temanggung sangat menyambut baik penyampaian aspirasi dan harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan.

"Kami menjamin penyampaian aspirasi atau pendapat," kata dia.

Baca Juga: Savio Sheva Cetak Gol untuk PSIM, Tak Persoalkan Masuk Sebagai Pemain Pengganti

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Sujarwo mengatakan 26 anak yang diamankan Polres Temanggung tercatat sebagai siswa SMP dan SMA di sejumlah sekolah di Temanggung.

"Mereka akan mendapat sanksi dari sekolah dan tetap sekolah," kata dia.

Dia menerangkan sekolah memiliki aturan dengan pemberian sanksi yang bersifat pembinaan. Sanksi ini nantinya disesuaikan dengan tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan menahan 99 orang buntut demonstrasi Senin, yang terinci 98 dari warga Temanggung dan 1 orang warga Tempuran Magelang.

Dari sisi usia, kata dia, 26 anak usia SMP dan SMA dan 73 dewasa. Dari 73 tersebut satu diantaranya ditahan karena terbukti membawa dua bom molotov.

"Seorang demonstran ditahan, ia warga Kandangan, karena membawa bom molotov untuk membakar gedung DPRD," kata dia. (Osy)

 

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB