Krjogja.com - BANTUL - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Rusun ASN Kejati DIY yang berlokasi di Jalan Babadan, Banguntapan Bantul, Jumat (7/11/2025). Ia memuji rusun tersebut yang dibangun dengan baik dan bisa menjadi contoh hunian vertikal berkualitas.
Pada kunjungan kerjanya tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait langsung meninjau unit hunian yang ada, termasuk unit hunian bagi difabel. "Saya menilai hasil pembangunan rusun ini sangat baik. Saya beri nilai delapan koma lima agar ke depan dapat menjadi contoh pembangunan hunian vertikal," tandasnya.
Menteri PKP juga berdiskusi dengan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H. M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) D.I Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada, serta Kepala Balai P3KP Jawa IV Aldino Herupriawan terkait pentingnya Rusun bagi ASN Kejati.
Maruarar Sirait menyatakan pembangunan Rusun yang layak huni dan berkualitas bagi ASN Korps Adyaksa sangat diperlukan. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap bersinergi dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menyediakan hunian layak bagi aparat penegak hukum (APH).
Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menilai hunian bagi ASN sangat diperlukan. Apalagi banyak ASN yang tugasnya sering berpindah-pindah karena penugasan. "Saya melihat kebutuhan ASN ini tidak hanya di tingkat kejaksaan tinggi di provinsi tapi juga kejaksaan negeri di tingkat kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum. Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti Rusun ini," katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Herupriawan menjelaskan, Rusun ASN Kejati DIY dibangun pada tahun 2024-2025. Rusun ini dibangun satu Tower setinggi empat lantai dengan 44 unit Tipe 36. Rusun ini mampu menampung maksimal 172 jiwa dan tiap unit terdiri dari 1 ruang tamu, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur dan ruang jemur.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H. M.Hum bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, I Gde Ngurah Sriada menyatakan sangat senang dengan hasil pembangunan Rusun ASN Kejati ini. Menurutnya banyak ASN Kejati dan Kejari di daerah yang belum memiliki hunian layak. "Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat," katanya. (Dev)